About

Kamis, 24 November 2016

Dahlan Iskan Puji Gubernur NTB Karena Santun dan Nyata Kerjanya


Mantan menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) era Presiden SBY, Dahlan Iskan menuliskan sebuah artikel yang menceritakan tentang sosok Gubernur Nusa Tenggara Barat Dr. TGH. Muhammad Zainul Majdi.

Dalam tulisanya Dahlan memuji kesantunan Sang Gubernur, bahkan ketika mengkritikpun tidak membuat sasarannya terluka.

Berikut ini tulisan Dahlan Iskan dengan judul “Tuan Guru dengan Masa Depan yang Panjang” dan dimuat oleh jpnn.com, senin 22 Februari 2016.

Tuan Guru dengan Masa Depan yang Panjang

Inilah gubernur yang berani mengkritik pers. Secara terbuka. Di puncak acara Hari Pers Nasional (HPN) pula. Di depan hampir semua tokoh pers se-Indonesia. Pun, di depan Presiden Jokowi segala. Di Lombok. Tanggal 9 Februari lalu.

Inilah gubernur yang kalau mengkritik tidak membuat sasarannya terluka. Bahkan tertawa-tawa. Saking mengenanya.

Dan lucunya. ”Yang akan saya ceritakan ini tidak terjadi di Indonesia,” kata sang gubernur. ”Ini di Mesir.”

Sang gubernur memang pernah bertahun-tahun bersekolah di Mesir. Di universitas paling hebat di sana: Al Azhar. Bukan hanya paling hebat, tapi juga salah satu yang tertua di dunia.

Dari Al Azhar pula, sang gubernur meraih gelar doktor. Untuk ilmu yang sangat sulit: tafsir Alquran. Inilah satu-satunya kepala pemerintahan di Indonesia yang hafal Alquran. Dengan artinya, dengan maknanya, dan dengan tafsirnya.

Mesir memang mirip dengan Indonesia. Di bidang politik. Dan persnya. Pernah lama diperintah secara otoriter. Lalu, terjadi reformasi. Bedanya: Demokrasi di Indonesia mengarah ke berhasil. Di Mesir masih sulit ditafsirkan.

”Di zaman otoriter dulu,” ujar sang gubernur di depan peserta puncak peringatan Hari Pers Nasional itu, ”tidak ada orang yang percaya berita koran.” Gubernur sepertinya ingin mengingatkan berita koran di Indonesia pada zaman Presiden Soeharto. Sama. Tidak bisa dipercaya. Semua berita harus sesuai dengan kehendak penguasa.

”Satu-satunya berita yang masih bisa dipercaya hanyalah berita yang dimuat di halaman 10,” ujar sang gubernur.

Di halaman 10 itulah, kata dia, dimuat iklan dukacita. Gerrrrrrr. Semua hadirin tertawa. Termasuk Presiden Jokowi. Tepuk tangan pun membahana.

Bagaimana setelah reformasi, ketika pers menjadi terlalu bebas? ”Masyarakat Mesir malah lebih tidak percaya,” katanya. ”Semua berita memihak,” tambahnya. ”Halaman 10 pun tidak lagi dipercaya,” guraunya.

Meski hadirin terbahak lebih lebar, sang gubernur masih perlu klarifikasi. ”Ini bukan di Indonesia lho, ini di Mesir,” katanya. Hadirin pun kian terpingkal. Semua mafhum. Ini bukan di Mesir. Ini di Indonesia. Juga.

Saya mengenal banyak gubernur yang amat santun. Semua gubernur di Papua termasuk yang sangat santun. Yang dulu maupun sekarang. Tapi, gubernur yang baru mengkritik pers itu luar biasa santun. Itulah gubernur Nusa Tenggara Barat: Tuan Guru Dr KH Zainul Majdi. Lebih akrab disebut Tuan Guru Bajang.

Gelar Tuan Guru di depan namanya mencerminkan bahwa dirinya bukan orang biasa. Dia ulama besar. Tokoh agama paling terhormat di Lombok. Sejak dari kakeknya. Sang kakek punya nama selangit. Termasuk langit Arab: Tuan Guru Zainuddin Abdul Majid.

Di Makkah, sang kakek dihormati sebagai ulama besar. Buku-bukunya terbit dalam bahasa Arab. Banyak sekali. Di Mesir. Juga di Lebanon. Jadi pegangan bagi orang yang belajar agama di Makkah.

Sang kakek adalah pendiri organisasi keagamaan terbesar di Lombok: Nahdlatul Wathan (NW). Setengah penduduk Lombok adalah warga NW.

Di Lombok, tidak ada NU. NU-nya ya NW ini. Kini sang cuculah yang menjadi pimpinan puncak NW. Dengan ribuan madrasah di bawahnya.

Maka, pada zaman demokrasi ini, dengan mudah Tuan Guru Bajang terpilih menjadi anggota DPR. Semula dari Partai Bulan Bintang. Lalu dari Partai Demokrat. Dengan mudah pula dia terpilih menjadi gubernur NTB. Dan terpilih lagi. Untuk periode kedua sekarang ini.

Selama karirnya itu, Tuan Guru Bajang memiliki track record yang komplet. Ulama sekaligus umara. Ahli agama, intelektual, legislator, birokrat, dan sosok santun. Tutur bahasanya terstruktur. Pidatonya selalu berisi. Jalan pikirannya runtut.

Kelebihan lain: masih muda, 43 tahun. Ganteng. Berkulit jernih.

Wajah berseri. Murah senyum. Masa depannya masih panjang.

Pemahamannya pada rakyat bawah nyaris sempurna.

”Bapak Presiden,” katanya di forum tersebut, ”saya mendengar pemerintah melalui Bulog akan membeli jagung impor 300.000 ton dengan harga Rp 3.000 per kg.”

Lalu, ini inti pemikirannya: Kalau saja pemerintah mau membeli jagung hasil petani NTB dengan harga Rp 3.000 per kg, alangkah sejahtera petani NTB. Selama ini, harga jagung petani di pusat produksi jagung Dompu, Sumbawa, NTB, hanya Rp 2.000 sampai Rp 2.500 per kg.

Sang gubernur kelihatannya menguasai ilmu mantiq. Pelajaran penting waktu saya bersekolah di madrasah dulu. Pemahamannya akan pentingnya pariwisata juga tidak kalah.

”Lombok ini memiliki apa yang dimiliki Bali, tapi Bali tidak memiliki apa yang dimiliki Lombok,” moto barunya. Memang segala adat Bali dipraktikkan oleh masyarakat Hindu yang tinggal di Lombok Barat.

Demikian juga pemahamannya tentang vitalnya infrastruktur. Dia membangun by pass di Lombok. Juga di Sumbawa.

Dia rencanakan pula by pass baru jalur selatan. Kini sang gubernur lagi merancang berdirinya kota baru. Kota internasional. Di Lombok Utara.

Sebagai gubernur, Tuan Guru Bajang sangat mampu. Dan modern. Sebagai ulama, Tuan Guru Bajang sulit diungguli. Inikah sejarah baru? Lahirnya ulama dengan pemahaman Indonesia yang seutuhnya?

Sumber: islamedia

Rabu, 16 November 2016

Pilkada dan Pembuktian Kaum Muda


Pengantar
Kaum Muda kembali menampakkan “taring” di pentas pilkada. Setelah pasangan Ahmad Heryawan-Dede Yusuf secara mengejutkan memenangi pilkada Jawa Barat, kali in TGB Zainul Majdi – Badrul Munir (PBB & PKS) yang memenangkan pilkada di NTB. Kemenangan mereka juga mengejutkan sebab mengalahkan Lalu Serinata, gubernur incumbent yang diusung oleh Golkar-PDIP.

Selain dua pasangan muda tersebut, kita juga telah menemukan beberapa figur kaum muda yang berkompetisi di beberapa pilkada. Kita dapat menyebut Rosehan NB (Kalsel), Gatot Pujo Nugroho (Sumut), Syaifullah Yusuf (Jatim), Hadi Mulyadi (Kaltim), Nasir Jamil (Aceh), atau Zulkifliemansyah (Banten).

Ajang Pembuktian
Ada apa di balik “kemenangan” beberapa pemuda tersebut? Penulis memiliki beberapa pandangan mengenai fenomena ini.
Pertama, fenomena hadirnya kaum muda dalam pentas politik lokal mengindikasikan kebangkitan kembali peran politik pemuda. Selama beberapa dekade, peran politik pemuda tersubordinasi oleh pragmatisme orang-orang tua dan para birokrat yang menguasai pemerintahan. Pemuda seakan terpenjara dengan idealisme masing-masing tanpa bisa berbuat apa-apa secara politik.

Gaung reformasi yang berhembus di tahun 1998 ternyata mengubah visi ini. Pemuda mulai menunjukkan sinyal kebangkitan dengan munculnya anggota legislatif muda yang idealis di parlemen. Sebut saja nama Nusron Wahid (Golkar), Rama Pratama (PKS), atau Maruarar Sirait (PDIP). Sinyal ini kemudian menguat dengan majunya beberapa pemuda ke pentas pilkada di beberapa daerah. Fenomena ini menjadi tanda kebangkitan kembali peran politik pemuda.

Kedua, kemenangan pemuda dalam pilkada menunjukkan krisis kepercayaan masyarakat dengan “pemain lama” dalam politik. Fenomena Jabar dan NTB membuktikan hal ini. Kemenangan TGB Zainul Majdi (PBB-PKS) menumbangkan prediksi para analis yang lebih menjagokan Lalu Serinata, mengingat posisinya sebagai incumbent dan dukungan dari koalisi dua partai politik besar, yaitu Golkar dan PDIP. Fenomena serupa terjadi di Jabar yang memenangkan Ahmad Heryawan (PKS-PAN) atas Dani Setiawan (Golkar-Demokrat) dan Agum Gumelar (PDIP).

Krisis kepercayaan ini mengemuka karena “pemain lama” tersebut tidak melakukan perubahan berarti di masyarakat. Rakyat yang telah jenuh dengan kemiskinan dan ketidakpastian ekonomi, dalam pandangan penulis, lebih menginginkan calon yang progresif dan penuh dengan idealisme untuk melakukan perubahan. Kecenderungan ini mengakibatkan rakyat lebih memilih figur pemuda yang berkompetisi di Pilkada.

Ketiga, kemenangan kaum muda dapat disebabkan oleh menguatnya partisipasi politik pemuda dalam pilkada/pemilu. Di NTB, survey Lingkar Survey Indonesia menyebut bahwa tingkat partisipasi pemilih lebih dari 73%, sebuah pencapaian partisipasi politik yang cukup besar. Meski LSI tidak menganalisis hal di atas, penulis menilai kemenangan calon yang mewakili kaum muda (TGB Zainul Majdi) memiliki andil terhadap peningkatan partisipasi pemilih pemuda.

Selama ini, sikap pemuda dalam politik cenderung apatis dan nonpartisan. Hal ini disebabkan oleh banyaknya intrik dan kontroversi dalam pentas politik nasional. Para pemuda juga menaruh ketidakpercayaan terhadap pemerintah karena seringkali terjadi clash antara aparat pemerintah dengan pemuda yang penuh dengan berbagai tuntutan demi kemajuan bangsa. Disadari atau tidak, masuknya kaum muda ke ranah politik praktis telah membuka mata sebagian besar pemuda akan pentingnya partisipasi dalam demokrasi.

Keempat, kemenangan kaum muda dalam pilkada tersebut dapat ditafsirkan sebagai awal dari perubahan peta politik nasional pada Pemilu dan Pilpes tahun 2009 nanti. Kaum muda akan menjadi sebuah elemen masyarakat yang diperhitungkan eksistensinya pada saat kampanye. Hal ini juga menjadi awal kemenangan partai-partai yang mengusung kepentingan kaum muda.

Dalam konteks yang lebih luas, pergeseran peta politik nasional pada 2009 tersebut setidaknya akan mempengaruhi beberapa hal, seperti munculnya partai politik yang mengusung idealisme pemuda, perubahan program kerja dan visi-misi partai/capres, serta awal dari munculnya kandidat pemuda dalam pemilihan presiden. Benar tidaknya analisis ini dapat dibuktikan pada pesta demokrasi 2009 nanti.

Quo-Vadis Pemuda?
Kemenangan TGB Zainul Majdi-Badrul Munir dalam Pilkada NTB dan Ahmad Heryawan-Dede Yusuf dalam Pilkada Jabar telah membuka mata dunia bahwa pemuda masih eksis di Indonesia. Sebagai agen perubahan, mereka telah mewakili pemuda dalam membuat awal yang baik dalam demokrasi di Indonesia.

Ke depan, kita tinggal menantikan komitmen dan keberhasilan kerja mereka dalam membangun daerah masing-masing. Semua kontrak politik dan janji kampanye harus direalisasikan secara optimal sebagai konsekuensi amanah yang dipegang. Saya yakin, Tuan Guru Bajang Zainul Majdi, Lc., MA. dan Ahmad Heryawan, Lc. dapat menjawab tantangan ini.

Salam Pemuda, Salam Reformasi!

Ahmad Rizky Mardhatillah Umar
Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional UGM

Sumber: andika

KPU PROVINSI NTB LAKSANAKAN EVALUASI KEGIATAN TEKNIS PEMILU DAN PILKADA


Kumpulkan sepuluh KPU Kabupaten/Kota se NTB, KPU Provinsi NTB Laksanakan Evaluasi Kegiatan Teknis Pemilu dan Pilkada (16/11). Evaluasi kegiatan teknis ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi NTB, Ketua Divisi Teknis KPU Kabupaten/Kota se NTB serta Operator SITaP, SIMPAW, dan Pencalonan.

Ketua KPU Provinsi NTB Lalu Aksar Ansori dalam arahannya mengatakan "dalam Undang Undang Nomor 15 tahun 2015 salah satu tugas yang selalu melekat yakni tanggung jawab KPU memelihara data dan informasi dokumen hasil Pemilu. Ia menjelaskan bahwa KPU RI telah mengeluarkan Surat Edaran tentang pendokumentasian hasil Pemilu khususnya Pemilu 2014.

Satu sisi setelah retensi Logistik, KPU dianjurkan melakukan lelang, disisi lain juga harus melakukan pemeliharaan data informasi hasil Pemilu. Jadi jika sifatnya penghapusan lebih pada logistik yang bersifat fisik yang ada digudang, berbeda dengan hasil pemilu yang merupakan data aktif yang selalu ada setiap saat dan dibutuhkan oleh masyarakat, tutur Lalu Aksar.

Lebih jauh dikatakan di Provinsi NTB sebagian besar telah mampu menyediakan informasi tersebut. "Kita ingin semua data informasi tetap terpelihara secara konfrehensif, selain itu KPU Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi NTB harus lebih kreatif menggunakan dan mengolah serta menganalisa tugas sehari-hari", imbuhnya.
Pasca Pemilu Legislatif tahun 2014 KPU secara masif banyak diminta untuk memenuhi permohonan informasi data, baik permohonan yang bersifat personal ataupun kelompok. Informasi ini harus diolah lagi untuk bisa diberikan kembali kepada pemohon, seperti permintaan data tentang jumlah perempuan yang menjadi anggota DPRD, dan jumlah persentase tingkat partisipasi pemilih.

Evaluasi ini juga menjadi sangat penting karena pada saat yang sama kita dituntut untuk mengupdate daftar pemilih semester kedua tahun 2016. "KPU Kabupaten/Kota diharapkan agar fokus memutakirkan data pemilih Pemilu terakhir agar data pemilih kita lebih mutakhir dan akurat", kata Aksar. Selain Sidalih Ia juga berharap data dan informasi yang ada di e-PPID KPU Kabupaten/Kota untuk selalu dimonitoring, apakah ada permintaan informasi secara elektronik atau tidak, dan yang tak kalah penting adalah jumlah informasi yang disediakan harus dilakukan penambahan dan updating informasi, tutupnya.

Sementara itu Ketua Divisi Teknis KPU Provinsi NTB Suhardi Soud, SE yang memimpin evaluasi mengungkapkan pada Aplikasi SITaP, KPU Provinsi NTB telah memberikan rekomendasi pengembangan Aplikasi SITaP kepada KPU RI. Usul rekomendasi diperoleh dari hasil pengisian Intrument Evaluasi secara mandiri oleh tujuh Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada Tahun 2015 yang lalu.

Ia juga menegaskan "KPU Provinsi NTB tidak pada mengimplementasikan usul tersebut melainkan hanya memberikan masukan terhadap pengembangan SITaP pada Pilkada Tahun 2015. Arah kebijakannya yakni KPU Provinsi sebatas memberikan masukan terhadap KPU RI, KPU RI lah yang akan mengimplementasikan usulan dari berbagai Provinsi untuk menjadi dasar penyempurnaan SITaP pada Pilkada serentak mendatang. "Kita berharap permasalahan yang timbul pada pilkada sebelumnya dapat direalisasaikan dalam bentuk penyempurnaan Aplikasi oleh KPU RI", tutur Suhardi Soud.
Selain SITaP, Suhardi Soud juga menyinggung soal Sistem Informasi Manajemen Pengganti Antar Waktu (SIMPAW), dan Pencalonan. Ia berharap kesepuluh KPU Kabupaten/Kota se NTB agar tidak melewati batas lima hari proses pergantian antar waktu terhitung dari diterimanya surat dari pimpinan DPRD Kabupaten/Kota. "Kami di KPU Provinsi NTB, kalau sudah menerima permohonan PAW dari pimpinan DPRD Provinsi, paling lambat kami selesaikan dalam waktu dua hari kerja saja", ungkapnya.

Ia juga mengingatkan agar KPU Kabupaten/Kota agar melaksanakan kewajiban dan memenuhi persyararatan PAW yang dokumennya dibawah penguasaan KPU Kabupaten/Kota masing-masing antara lain Formulir DCT, DB.1-KWK, EA.1-KWK dan lampirannya terkait dengan diterbitkannya rekomendasi KPU terhadap calon Pengganti Antar Waktu dapat dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan demikian, masyarakat dapat ikut mengetahui proses kerja KPU dengan teknologi informasi sekarang ini. "KPU sudah semakin transparan dalam proses menjalankan tahapan Pemilu dan Pilkada, dengan mengajak masyarakat dalam mengawal tahapan yang dapat menciptakan kepercayan publik terharap KPU", ungkapnya.

Ia mengingatkan agar KPU Kabupaten/Kota yang belum menyelesaikan penginputan kedalam SIMPAW agar segera menyelesaikannya, karena KPU RI juga memantau proses PAW ini, pinta Suhardi.

Selanjutnya Ketua Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi NTB Yan Marli, M.MPd., M.Pd menuturkan dalam presentasinya dengan judul Concurrent Election 2019 and Its political n technical Consequences ada tiga hal yang sebaiknya harus disederhanakan dalam regulasi Pemilu Serentak Nasional yakni: Pertama, Memperkecil District Magnitude (Kursi dalam satu dapil); Kedua, jumlah Surat suara sebaiknya diperkecil dari 5 model surat suara menjadi 4 model Surat suara saja dengan menggabungkan Surat Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dan Surat suara Pemilu Anggota DPR RI; Ketiga, jumlah TPS diperbanyak dengan konsekwensi mengurangi jumlah pemilih dalam satu TPS serta penghitungan di KPPS di parallel dan Rekapitulasi Hasil di tingkat Kabupaten/Kota saja.

Sumber: kpud