Apa itu Pendidikan Pemilih Pemula
Pendidikan dalam konteks penyelenggara pemilu adalah proses untuk menanamkan nilai terkait tentang pemilu dan demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sementara itu pemilih adalah setiap warga negara yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih ketika pemilu/pemilihan dilaksanakan.Indonesia selama ini memakai batas usia 17 tahun dan atau telah menikah serta warga negara Indonesia sebagai syarat untuk disebut sebagai pemilih. Warga negara yang dalam rentang waktu lima tahun kemudian menjadi pemilih disebut sebagai pra – pemilih.
Pendidikan Pemilih, dengan demikian, adalah usaha untuk menanamkan nilai-nilai yang berkaitan dengan pemiludan demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegarakepada warganegara yang telah memenuhi syarat sebagaipemilih dalam pemilu atau potensial pemilih dalam rentangwaktu kemudian.Dalam pendidikan pemilih, di dalamnya mencakuppemberian informasi kepemiluan, pemahaman mengenaiaspek-aspek pemilu serta demokrasi. (Rumah Pintar Pemilu, KPU RI, Pedoman Pendidikan Pemilih, Hal: 2)
Arti Penting Pendidikan Pemilih Pemula
Salah satu bangunan pemilu yang demokratis adalah adanya pemilih yang cerdas dan partisipatif, yang di dalamnya termasuk pemilih pemula yang sudah berumur 17 tahun. Pemilih yang cerdas adalah pemilih yang memiliki pengetahan, pemahaman dan sikap terkait dengan hak dan kewajibanya sebagai warga negara, termasuk di dalamnya hak untuk berpartisipasi dalam proses politik atau pemilu.
Ada harapan besar yang disematkan kepada pemilih pemula atau calon pemilih pemula sebagai komunitas pembawa gelombang demokrasi untuk melahirkan budaya politik yang lebih demokratis, di tengah budaya politik yang cenderung transaksional, sehingga menciderai pemilu yang seharusnya dilaksanakan dengan adil dan jujur. Ditambah lagi dengan persoalan angka golput yang cenderung meningkat sehingga menyebabkan angka partisipasi pemilih dari pemilu ke pemilu cenderung menurun.
Situasi ini membutuhkan pemilih yang cerdas dan partisipatif. Oleh karena itu salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan memberikan pendidikan politik melalui pemilihan OSIS.Pemilihan OSIS adalah sarana yang strategis untuk menanamkan nilai nilai demokrasi sekaligus memberikangambaran yang senyatanyatanyakepadasiswasiswi tentang praktek berdemokrasi melalui sebuah sistem pemilihan yang demokratis.
Nilai Demokrasi Melalui Pemilihan Osis
Melalui pemilihan OSIS ini, seluruh siswa dapat menyalurkan aspirasinya untuk memilih pemimpin di kalangan mereka. Seluruh tahapan pemilihan dilaksanakan sebagaimana dipraktekkan di dalam pemilu atau pemilukada pada umumnya.Dari tahapan persiapan, pelaksanaan sampai dengan tahapan penentuan calon terpilih.
Setiap tahapan kaya akan nilai nilai demokrasi yang harus dipahami oleh siswa siswi dalam melaksanakan proses pemilihan. Siswa siswi tidak hanya didorong untuk menggunakan hak pilih dan memperoleh gambaran tentang seluruh tahapan pemilihan, akan tetapi yang sangat substantif adalah bagaimana nilai nilai demokrasi di setiap tahapan pemilihan diinternalisasi oleh siswa yang kemudian melahirkan sikap demokratis.
Kedaulatan Rakyat
Tahap persiapan yang terdiri dari perencanaan anggaran, pembentukan lembaga adhoc, pemutakhiran data pemilih mengandung nilai kedaulatan rakyat. Melalui tahapan perencanaan ini, siswa atau yang kemudian disebut pemilih dikelola sedemikian rupa sehingga siswa yang menggunakan hak pilih adalah mereka yang sudah memenuhi syarat untuk menggunakan hak pilih. Di tahapan ini juga dipastikan bahwa prinsip demokrasi satu orang satu suara (one man one vote) dapat ditegakkan.
Kebebasan Berkelompok
Tahapan pendaftaran pasangan calon dilaksanakan dengan memberikan kesempatan kepada siswa siswi untuk mengajukan pasangan calon, beserta nama susunan tim kampanye mereka. Di tahapaninisiswadiajarkan nilai Kebebasan Berkelompok, dimana siswa diberikan kebebasan untuk mengusung pasangan calon tertentu yang akan mewakili aspirasi mereka.
Kebebasan Berpendapat
Kebebasan berpendapat adalah nilai demokrasi yang ingin ditransfer melalui tahapan kampanye dalam pelaksanaan pemilihan Osis.Kampanye adalah momentum bagi pasangan calon untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi misi dan program kerja. Di dalam tahapan ini siswa siswi didorong untuk berani mengemukakan pendapat, ide dan gagasan di tempat umum. Kampanye yang dikemas dalam bentuk rapat umum dan debat publik, adalah wadah bagi pasangan calon untuk mengkampanyekan diri mereka kepada seluruh warga sekolah.
Kebebasan Berpartisipasi
Partisipasi warga sekolah sangat berarti dalam mendorong proses pemilihan OSIS ke arah yang demokratis. Warga sekolah tidak hanya didorong untuk menggunakan hak pilih dengan datang ke TPS, akan tetapi ikut berpartisipasi dalam mengawasi seluruh tahapan pelaksanaan pemilos.
Kesetaraan
Semua siswa yang terdaftar di sekolah tersebut berhak menggunakan hak pilihnya. Tidak ada diskriminasi disebabkan karena faktor ekonomi, gender atau karena penyandang disabilitas. Seluruh siswa yang sudah ditetapkan dalam daftar pemilih berhak menggunakan hak pilihnya di bilik suara.
Toleransi
Di tengah persaingan yang ketat dan perbedaan pilihan, nilai toleransi harus dikedepankan. Siswa siswi dibiasakan walaupun berbeda pilihan dan pendapat, tidak menjadi alasan untuk memaksakan kehendak kepada orang lain, apalagi dengan menggunakan segala cara untuk memenangkan pasangan calon tertentu. Tidak ada intimidasi apalagi money politik dalam proses pemenangan pasangan calon.
Kepercayaan
Tahap Penetapan calon mengandung nilai kepercayaan. Pemimpin yang terpilih harus selalu sadar tentang asal usulnya sebagai pemimpin. Amanat yang dipegang adalah berasal dari rakyat dan harus dikembalikan kepada rakyat dengan sebaik baiknya melalui program kerja yang dibutuhkan oleh siswa /masyarakat sekolah.
Dari pendidikan pemilih melalui pemilihan OSIS diharapkan akan mampu melahirkan generasi emas yang akan menjadi gelombang pembawa perubahan ke arah kehidupan yang lebih demokratis.
Aryati (Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Sumbawa)
Sumber: kpud






