About

Jumat, 09 Desember 2016

Jelang Pilkada Langsung, Lembaga Penyiaran Lokal Minim Siaran Pendidikan Politik


Sekitar tujuh Kabupaten/Kota di Nusa Tenggara Barat akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung pada 2015. Ketua KPID NTB Sukri Aruman mengatakan peran serta Lembaga Penyiaran lokal masih minim dalam penayangan atau siaran yang bermuatan pendidikan politik bagi masyarakat.

Hal itu dikemukakan dalam dialog publik dengan tema, "Media dan Demokrasi" yang diselenggarakan oleh Gerakan Pemuda Anshor Kota Mataram, NTB, pada Sabtu, 7 Maret 2015. Dalam dialog itu juga menghadirkan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah NTB Suhardi Soud, Sekretaris PWI NTB Nasrudin Zein, dan Ketua  Pengurus NU Kota Mataram Fairuz Abu Macel.

“Lembaga penyiaran lokal masih sebatas menjadi ajang kampanye dan masih sedikit perhatian pada siaran yang bermuatan pendidikan politik. Padahal itu kita harapkan mampu mengubah persepsi masyarakat dari pemilih irasional menjadi rasional. Itulah tugas penting Lembaga Penyiaran untuk mewujudkan siaran sehat, pemilih cerdas dan pemimpin berkualitas,” kata Sukri. Dalam dialog itu Sukri berharap KPU Daerah NTB bisa kembali berkoordinasi dengan KPI Daerah NTB dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait aturan teknis penyiaran Pilkada yang mengalami perubahan signifikan usai disahkannya Perppu Pilkada menjadi Undang-Undang Pilkada Langsung.

Sukri mengatakan, KPI Daerah NTB menyambut baik aturan baru terkait penyiaran Pilkada dan akan memberikan rekomendasi Lembaga Penyiaran mana saja yang boleh digunakan untuk kepentingan kampanye. “Khusus untuk keperluan kampanye di Lembaga Penyiaran, tentu kami tidak merekomendasikan penggunaan Lembaga Penyiaran Komunitas termasuk operator lokal TV kabel," ujarnya.

Dalam sistem demokrasi modern media massa sering disebut sebagai pilar ke empat demokrasi. Keberadaaan media diharapkan menjadi penyeimbang dari eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Dengan posisi itu, menurut Sukri, Lembaga Penyiaran diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan menjunjung tinggi profesionalisme, netralitas dan independensi.

Lebih lanjut Sukri menjelaskan, tantangan terbesar demokratisasi penyiaran di Indonesia saat ini adalah konglomerasi media. Menurutnya, pengalaman Pemilu Legislatif dan Pilpres 2014 adalah contoh buruk bagaimana publik terpolarisasi oleh kekuatan media siaran yang berafiliasi dengan kekuatan partai politik dan kandidat tertentu. " Ini sebuah ironi politik media dan tentunya harus dijadikan pengalaman berharga untuk menata kembali penyiaran menjadi lebih baik untuk kepentingan publik," ujar Sukri.

Sementara itu Anggota KPU Daerah NTB Suhardi Soud mengatakan, lembaganya berkomitmen untuk melakukan komunikasi dan koordinasi intensif dengan Bawaslu NTB dan KPI Daerah NTB untuk membahas lebih lanjut mekanisme pengawasan dan pemantauan sosialisasi maupun kampanye melalui media massa dan Lembaga Penyiaran lokal. “Tidak ada celah bagi KPU untuk bermain-main karena semuanya transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Suhardi.

Sumber: kpi

Rabu, 07 Desember 2016

KPU Provinsi NTB Gelar Kursus Pemilu dan Demokrasi di Dompu


Pemilu   dan   proses   demokrasi   adalah   milik   masyarakat   dan   yang menentukan hasil demokrasi adalah masyarakat, maka kami ingin bersama masyarakat”,demikian disampaikan Ketua KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Aksar Anshori,dalam   sambutannnya   saat   membuka   kegiatan   Kursus   Pengembangan   Kompetensi Komunitas   Peduli   Pemilu dan Demokrasi, di Aula Sekretariat KPU Kab.   Dompu, Rabu(5/10).

Kursus  Pemilu  dikuti  30 orang  peserta,  yang berasal dari berbagai  segmen diantaranyakomunitas   angkatan,   guru   PPKn,   kader posyandu,   bidan,   dan   penyandang   disabilitas.Kegiatan   ini   dimaksudkan   untuk   meningkatkan   partisipasi   dan   kualitas pemilih   dalam menggunakan hak pilihnya. Dijelaskan, sebenarnya banyak kegiatan yang dirancang untuk kegiatan pendidikan pemilih,tetapi   karena   keterbatasan   dana,   maka   KPU   NTB   dan   KPU   Kabupaten/Kota   hanya membuat Rumah Pintar Pemilu (RPP).

“Kegiatan kursus hari ini, akan berdiskusi tentang pemilu   dan   demokrasi,   yang   melibatkan   peserta   sebanyak   30   orang   yang berasal   dari berbagai komunitas”, ujar Aksar. Aksar   menambahkan,   kita   patut   berbangga,   karena   program   pendidikan pemilih yang dilaksanakan saat ini, hanya diberikan kepada sembilan provinsi se-Indonesia, dan salah satunya   adalah   Provinsi   NTB,   dan   dua   kabupaten   yang   menjadi   pilot   project   untuk pendidikan pemilih yakni Kabupaten Dompu dan Bima.

Dalam melaksanakan pendidikan pemilih tersebut, KPU Prov. NTB, KPU Kab. Dompu, dan Kab.   Bima,   sudah   mendirikan   RPP,   yang   didalamnya   menyiapkan   materi   untukmemperkenalkan, menanamkan kesadaran dan menginspirasi masyarakat akan pentingya nilai–nilai demokrasi, mulai dari proses pemilu, dan simulasi proses pemilihan, dan yangpaling penting, RPP dapat menjadi wadah bagi komunitas pegiat pemilu dalam melahirkan gagasan pembaruan dan proses perbaikan politik dan demokrasi, untuk itu, “Mari datang dan kunjungi KPU  Prov. NTB dan  KPU Dompu  teman-teman komunitas diberikan akses seluas-luasnya, setiap saat dapat berdiskusi, bertukar pikiran melahirkan gagasan dan ide yang cemerlang untuk perbaikan pemilu dan demokrasi," ajak Aksar.

Sumber: kpu

Senin, 05 Desember 2016

Pendidikan Politik dan Demokrasi, Diknas Apresiasi KPU Go To School


Agenda Pendidikan Politik dan demokrasi  oleh KPU Sumbawa terus berlanjut. Tepat di hari pahlawan tanggal 10 November 2016 bertempat di SMK Negeri 1 Sumbawa, KPU Kabupaten Sumbawa dan Dinas Pendidikan Nasional  Kabupaten Sumbawa menandatangani perjanjian kerja sama untuk lebih memperkenalkan Demokrasi yang sesungguhnya kepada siswa SLTA yang sering disebut sebagai Pemilih Pemula. Selain Penandatanganan MoU, juga dilakukan Diskusi Kepemiluan.

Maksud dan Tujuan kerja sama tersebut  adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman Siswa tentang arti pentingnya Pemilu dan Demokrasi, menjadikan siswa lebih cerdas, cermat dan rasional dalam menentukan pilihan serta melatih siswa untuk berdemokrasi.
Program  yang akan dilaksanakan  antara lain  Pemilihan OSIS SLTA se Kabupaten Sumbawa,  Metode pembelajaran Pendidikan Pemilu dan Demokrasi  dan Melaksanakan Cerdas Cermat Kepemiluan.

Hadir dalam acara tersebut antara lain Kepala Dinas Pendidikan Nasional Bapak H. Sudirman Malik, S.Pd beserta Jajarannya, Kepala Sekolah dan Guru PKn SMA dan SMK se Kabupaten Sumbawa

Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Sumbawa Syukri Rahmat, S.Ag  mengatakan MoU dan Diskusi kepemiluan ini sangat baik dalam berkontribusi bagi pendidikan politik khususnya bagi peserta didik. Jalu Pendidikan ini sangat penting membangun  bangsa. Lanjut syukri bahwa upaya-upaya pencerdasan dan pencerahan wajib terus dilanjutkan dan dikembangkan terutama melalui jalur pendidikan. Karena lewat jalur pendidikanlah perubahan bias dilakukan secara berarti, cerdas, hebat dan bermartabat.

Pada Kesempatan itu pula Kepala Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Sumbawa Bapak H. Sudirman Malik, S.Pd  sangat mengapresiasi  program KPU Sumbawa. Beliau juga menyampaikan bahwa Demokrasi  melalui pembelaran di sekolah  harus dilakukan dengan sebaik-baiknya, tidak hanya kepada siswa juga kepada guru dan seluruh komponen sekolah dan Kedepannya anak-anak didik akan menjadi corong demokrasi dimasa yang akan datang

Setelah penandatangan MoU, dilanjutkan dengan Diskusi Kepemiluan yang diikuti oleh Kepala Sekolah dan Guru PKn SMA dan SMK se Kabupaten Sumbawa. Dalam diskusi tersebut KPU Sumbawa menerima masukan dan aspirasi dari peserta terkait pelaksanaan kegiatan pendidikan pemilu dan demokrasi di sekolah.

Syukri sangat mengharapkan para Pemilih Pemula yang masih duduk di Bangku sekolah mampu memahami proses berdemokrasi dengan baik, karena nantinya setelah berusia 17 tahun sudah mempunyai hak pilih.

Di kesempatan yang sama Aryati S.Pdi selaku Divisi SDM mengatakan bahwa integritas pendidikan demokrasi dengan mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan secara khusus adalah bagaimana memasukkan demokrasi lokal ala Sumbawa dalam proses pembelajaran.

Peserta juga mengharapkan agar kegiatan serupa melibatkan pengurus-pengurus OSIS, membuat buku saku, modul pemilu dan demokrasi

Kesimpulan yang diperoleh dari acara diskusi tersebut antara lain KPU Kabupaten Sumbawa akan memfasilitasi Pemilihan Ketua dan Pengurus OSIS SMA dan SMK se Kab. Sumbawa pada Tahun 2017, Menyiapkan Modul Pendidikan Demokrasi. Di pihak lain Kepala Sekolah SMA dan SMK yang hadir pada diskusi ini  sangat merespon rencana program KPU Kabupaten Sumbawa.

Sumber: kpu

Jumat, 02 Desember 2016

Bakesbangpol Kota Mataram


Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Mataram dibentuk sesuai Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2011 tanggal 15 Desember 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 5 tahun 2008 tentang Pembentukan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kota Mataram, dalam mendukung program pemerintah menuju Kota Mataram sebagai Kota Ibadah yang maju, religius dan berbudaya dan sebagai dasar pedoman pelaksanaan tugas-tugas yang kewenangannya merupakan urusan wajib di Bidang Kesatuan Bangsa dan Poltik Kota Mataram dengan fungsi koortdinasi dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Surat Edaran Menteri dalam Negeri Nomor 050/2020/SJ tanggal 11 Agustus 2005 tentang Petunjuk Penyusunan RPJP Daerah dan RPJM Daerah. Untuk mewujudkan dokumen perencanaan  Rencana Strategis  yang diproses sistematis dan berkelanjutan untuk 5 (lima) tahun kedepannya dapat mengakomodasi keinginan masyarakat hasil Musrenbag Tingkat Kelurahan dan Kecamatan.

Sumber: mataramkota

Politik Primordial Masih Kuat di NTB


Gubernur NTB, Dr. TGH. M. Zainul Majdi mendorong putra-putra terbaik asal Pulau Sumbawa untuk maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018 mendatang. Sikap Gubernur yang akrab disapa Tuan Guru Bajang (TGB) ini mendapatkan respon positif dari anggota DPRD NTB Dapil Sumbawa dan Sumbawa Barat, Burhanuddin Jafar Salam.

Pria yang akrab disapa BJS ini mengatakan dorongan gubernur tersebut sebagai pembelajaran bagi perpolitikan di daerah ini. Ia mengatakan, sudah saatnya politik primordial berdasarkan SARA tidak dikedepankan lagi. Bahkan ia mengandaikan jika hal tersebut terjadi, NTB bisa menjadi contoh bagi daerah-daerah lain.

Ketua DPD PAN Sumbawa ini juga memberikan gambaran bagaimana politik yang ideal seharusnya nampak dalam kehidupan politik tanah air. Ia juga memberikan contoh, politik yang baik dan tidak memandang suku, warna kulit, ras dan agama harus dikedepankan.

“Seperti Amerika, Obama saja yang kulit hitam bisa menjadi Presiden di Amerika,” ujarnya kepada suarantb.com, Senin, 18 Juli 2016.

Ketua DPD PAN Sumbawa ini mengatakan, pertimbangan geopolitik masih menjadi pertimbangan partai politik dalam menentukan calon gubernur maupun wakil gubernur selain faktor figur. “Figuritas emosional ini bukan hanya di NTB saja. Kita orang timur ini masih kuat promordialnya,” katanya.

BJS menambahkan, sinyal yang diberikan TGB dalam pernyataannya yang tidak saja mendorong, bahkan mendukung putra Sumbawa maju dalam Pilgub 2018 mendatang bisa menjadi pembelajaran politik dan acuan bagi partai politik dalam mengambil keputusan siapa calon yang akan maju dalam Pilgub mendatang. “Kita harus realistis melihat figuritas, popularitas calon,” ujarnya. BJS mengungkapkan, tren politik di NTB masih bersifat primordial atau emosional kedaerahan.

Sumber: suarantb

Kamis, 01 Desember 2016

Pendidikan Politik Berbasis Lokal


Seiring dengan makin dekatnya Pemilu 2014 serta kian menurunnya elektabilitas dan kepercayaan rakyat terhadap sejumlah partai politik akibat berbagai kasus yang menimpa beberapa fungsionaris dan elit-elit mereka seperti skandal sex dan korupsi, maka pendidikan politik adalah sebuah keharusan bagi  parpol sebagai pemain di barisan terdepan dalam pemilu. Salah satu persoalan mendasar dalam berdemokrasi di Negara kita adalah RAKYAT sebagai pemegang kedaulatan belum mampu bersikap dan bertindak secara kritis, rasional, dan mandiri ketika terlibat dalam agenda politik. Rakyat belum memiliki kekuatan yang utuh untuk melakukan “perlawanan” dalam mencapai kemandirian dan kebebasan dalam mengaktualisasikan dan mengartikulasikan pilihan politiknya. Sebagian besar masyarakat masih memiliki sikap pragmatis yang begitu kronis. Indikasinya adalah ketika menentukan hak dan pilihan politiknya kepada partai politik, rakyat tidak berangkat dari sebuah pemahaman yang utuh tentang makna dan fungsi keberadaan partai politik, visi partai politik beserta calon anggota legislatif  (caleg) yang akan dipilihnya.

Pilihan dan sikap politik mereka tidak berangkat dari kesadaran kritis. Sehingga kita sulit menemukan masyarakat yang secara sukarela dan sadar bergerak dalam aktivitas dukung mendukung kepentingan politik tertentu (parpol dan calegnya). Mereka akan bergerak kalau dibayar, dan mendapat dukungan materi yang membuat hidup mereka senang atau dalam batas tertentu mampu bertahan hidup. Dengan demikian, beberapa usaha yang telah dan sedang dilakukan oleh lembaga gerakan yang menuntut agar pendidikan politik mesti disuarakan oleh pemain politik itu sendiri bersama penyelenggara. Di sinilah agenda pendidikan politik rakyat, berperan sebagai bagian dari proses penguatan dan kemandirian peran rakyat dalam berdemokrasi menjadi sangat penting.

Salah satu alasan mengapa proses ini perlu menjadi semangat bersama bagi pengiat demokrasi adalah kran demokrasi yang mulai terbuka lebar pasca tumbangnya rezim orde baru kemudian diiringi oleh kebebasan partisipasi yang luar biasa, akan tetapi belum diiringi oleh kematangan mental dan sikap dalam berdemokrasi. Kebebasan berpolitik tidak ditopang oleh kemandirian berpikir dan bersikap rasionalitas dan daya kritis. Padahal nilai utama yang diusung oleh demokrasi adalah terbukanya ruang-ruang politik rasional dalam diri setiap rakyat. Kebebasan yang tidak didasari oleh rasionalitas politik akhir-akhir ini sangat nampak dalam upaya penguatan kekuasaan politik nasional maupun lokal. Peluang konflik politik, khususnya di tingkat lokal dalam “Perebutan Kekuasaan”.

Di tengah belum menguatnya kesadaran politik di tingkat akar rumput, maka momentum Pileg  memiliki potensi konflik yang sangat besar, manipulatif, politik uang, dan intimidasi. Untuk meraih kematangan berpolitik maka diperlukan adanya proses pendidikan, penguatan basis dan penyadaran kepada rakyat. Selama ini, meskipun kebebasan partisipasi semakin luas, tapi rakyat belum mampu menikmati dan memanfaatkan kebebasan itu secara utuh karena mengalami berbagai keterbatasan dalam berfikir dan bertindak. Sehingga selama rakyat masih belum berdaya dan tidak memiliki kekuatan berdaulat, maka transisi demokrasi dapat dipastikan akan berumur pendek oleh praktek pragmatisme elit politik dan sekaligus mempercepat kembalinya rezim otoriter.

Pragmatisme politik akan senantiasa tumbuh subur oleh karena sistem politik yang dimainkan oleh penguasa saat ini tidak membuka ruang-ruang beripikir dan bertindak secara sehat kepada rakyat. Perjalanan demokrasi bangsa ini sangat ditentukan oleh keinginan dan kesadaran politik rakyat. Selama rakyat tidak tersadarkan atas nama kedaulatannya, maka perjalanan demokrasi masih banyak ditentukan oleh elit politik yang berkuasa. Sehingga dengan demikian, komitmen politik yang dikehendaki rakyat  untuk para elit politik saat ini sebenarnya sangat sederhana, yakni adanya komitmen untuk mengembalikan kedaulatan di tangan rakyat dengan cara membuka ruang-ruang kesadaran politik bagi rakyat, tidak justru mengeksploitasi dan memanipulasi mereka, memberi kesejahteraan kepada mereka dengan prinsip kemandirian, tidak justru mengajarkan praktek-praktek pragmatisme dan memberikan ruang-ruang partisipasi politik kepada mereka dengan senantiasa melaporkan segala aktivitas dan kinerja  secara transparan.

Disinilah pegiat demokrasi memiliki peran yang cukup penting untuk mengawal proses tersebut dalam mematangkan  demokrasi baik di tingkat lokal maupun di tingkat nasional, dengan agenda pemberdayaan dan penyadaran politik kepada rakyat sebagai pemegang kedaulatan seperti kajian, pelatihan dan penguatan institusi lokal serta usaha-usaha konstruktif lainnya. Peran Parpol dalam Pendidikan Politik di Sumbawa Pendidikan politik perlu diselarasaskan dengan kondisi wilayah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya pemilu, sehingga pendidikan politik akan menjadi sangat berarti dalam pelaksanaan PEMILU 2014. Proses ini bukan hanya sekedar memberikan pemahaman tentang teknik dan tata cara pencoblosan dan hal-hal yang bersifat teknis lainnya, melainkan dapat menyentuh pada nilai/norma yang lebih mengarah pada arti dan peran penting PEMILU terhadap rakyat.

Dari pendidikan politik yang dilakukan, diharapkan akan terjadi suatu perubahan pola pikir masyarakat yang tadinya hanya dianggap sebagai sebuah rutinitas, mengarah kepada memposisikan PEMILU sebagai media untuk menjadikan kedaulatan secara total, sehingga memunculkan bargaining antara partai politik dan masyarakat.   Dalam perpolitikan, rakyat memiliki posisi dan peranan yang sangat stategis untuk menciptakan demokratisasi dari berbagai dinamika dan perubahan sosial. Untuk itu, perlu adanya kesadaran akan peranan masyarakat sebagai subjek dan pemahaman yang benar tentang dinamika dan proses demokratisasi yang sekarang ini berlangsung, dimana proses ini harus membawa pada dinamika sosial politik yang bermartabat dan berkeadilan sosial.

Sistem politik Indonesia telah menempatkan partai politik sebagai pilar utama penyangga demokrasi. Artinya, tak ada demokrasi tanpa partai politik. Lalu, apa peran parpol yang telah dirasakan oleh masyarakat dalam mewujudkan demokrasi? Ataukah jangan-jangan masyarakat tidak tahu dan alergi terhadap partai politik? Dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 2 tahun 2011 tentang Partai Politik tercantum bahwa “Partai Politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945”. Banyak orang beranggapan bahwa politik itu kotor.

Tetapi sesungguhnya politik adalah sebuah cara dan strategi untuk mencapai tujuan. Sepanjang tujuan yang ingin dicapai adalah baik dan dengan cara yang baik pula, maka tidak akan ada alasan untuk alergi dan menganggap politik itu kotor. Tidak dapat dipungkiri bahwa dalam realisasinya, banyak cara-cara kotor yang dilakukan oleh oknum-oknum politik dan dengan tujuan yang kurang atau sama sekali tidak berpihak pada rakyat. Ketika money politics makin akut; penggunaan kekuasaan untuk memobilisasi pemilih, wakil-wakil rakyat yang terpilih seakan tuli dan buta akan keadaan masyarakat yang serba sulit, itulah yang menumbuhsuburkan anggapan masyarakat bahwa politik adalah suatu hal yang kotor. Partai politik hanyalah dianggap sebuah jembatan untuk merebut kekuasaan, dimana fungsionaris dan elit-elit partai  mulai ramah ketika menjelang proses pemilu.

Sehingga Partai politik dan Caleg memiliki peran yang sangat vital dalam proses pendidikan politik. Partai politik dan Caleg sebagai pemain di barisan terdepan berkewajiban untuk melakukan pendidikan politik bagi rakyat. Sedangkan pendidikan politik disini bukan hanya dimaknai sebagai proses sepihak ketika memobilisasi dan memanipulasi rakyat untuk menerima nilai, norma, maupun simbol yang dianggapnya ideal dan baik, seperti yang terjadi di beberapa wilayah. Maka pendidikan politik juga mempunyai fungsi politik yang akan direalisasikan oleh lembaga-lembaga pendidikan. Pendidikan politik itulah yang akan menyiapkan anak bangsa untuk mengeluti persoalan sosial dalam medan kehidupan dalam bentuk perhatian dan partisipasi, menyiapkan mereka untuk mengemban tanggung jawab dan memberi kesempatan yang mungkin mereka bisa menunaikan hak dan kewajibannya.

Hal itu menuntut pendidikan anak bangsa untuk menggeluti berbagai persoalan sosial dalam medan kehidupan mereka dalam bentuk perhatian dan partisipasinya secara politik, sehingga mereka paham terhadap ideologi politik yang dianutnnya untuk kemudian membelanya dan dengannya mereka wujudkan cita-cita diri dan bangsanya. Dan terbentuk sosok wakil rakyat yang konsisten dalam menyuarakan aspirasi masyarakat sebagai wujud nyata untuk kepentingan rakyat. Semoga dengan pendidikan politik, benar-benar dapat menjadikan rakyat sebagai pemegang kedaulatan, cerdas dan jeli dalam menggunakan dan menyalurkan hak politiknya, serta dapat meningkatkan partisipasi masyarakat secara luas dan massif di PEMILU 2014 yang akan datang.

Sumber: hamdanuntuksumbawa

Drama Pilkada Kota Mataram


Kota Mataram sebagai ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) merupakan tempat berkumpulnya elit politik, elit kampus, elit birokrasi, elit pengusaha, elit agama, serta elit sosial lainnya. Kota Mataram merupukan permukiman orang-orang pintar di NTB. Karena itu, Kota Mataram menyimpan daya tarik bagi setiap masyarakat NTB untuk menempatinya, entah untuk tinggal menetap, singgah, atau sebagai transit menuju daerah lainnya.

Kota Mataram merupakan kota dengan tingkat kemajemukan yang tinggi, seluruh agama, suku, budaya berasimilasi dan hidup dalam keharmonisan. Toleransi atas perbedaan yang begitu tinggi menyebabkan setiap orang dari mana-pun bertahan hidup di kota mungil ini. Kehidupan politik Kota Mataram sangat landai, dari pemilu ke pemilu tidak pernah terdengar kerusuhan, konflik, maupun keributan lainnya.

Entah karena masyarakatnya tidak peduli politik atau karena melek politik mereka sudah cukup tinggi di banding daerah lain, Kota Mataram selalu menampilkan kesejukan di tengah kabupaten/kota lain sedang bergejolak. Sesuai dengan mottonya sebagai Kota Relegius, Kota Mataram selalu menyimpan kedamian, menyapa setiap orang dengan keramahannya, menebarkan senyum penuh persaudaraan, hingga setiap orang mendapatkan kedamian di kota ini. Deretan pujian itu merupakan kesan berarti untuk Kota Mataram. Memasuki tahapan pesta demokrasi pemilihan Walikota tahun 2015, Kota Mataram mendadak mengalami perubahan wajah.

Kehidupan politiknya yang statis tiba-tiba menjadi dinamis, penuh ketegangan, menghilangkan kesan Kota Mataram sebelumnya. Adalah Dr.Rosiadi Sayuti bersama Kasdiono yang mendapat dukungan dari PDIP, Demokrat, dan Gerindra tampil sebagai penantang pasangan incumbent Ahyar Abduh dan Mohan. Seluruh penjuru, pinggiran hingga tengah Kota dipadati baliho sang penantang. Sebagian publik mulai membuat spekulasi, pilkada 2015 di Kota Mataram akan berlangsung sangat kompetitif. Tanggal 26 Juli 2015, pasangan Ahyar Abduh dan Mohan yang disebut paket AMAN mendaftar ke KPU Kota Mataram. Paket ini duusung oleh sejumlah partai politik, yakni; PKS, PBB, Nasdem, Hanura, PAN, Golkar, PPP, dan PKB.

KPU Kota Mataram menerima pendaftaran paket AMAN dengan mengeluarkan PPP dan PBB dari kelompok partai pengusung. PPP dikeluarkan karena surat pencalonan hanya di tanda tangani oleh kubu Romy, sedangkan PBB karena partai ini tidak memiliki kursi di DPRD Kota Mataram. Meskipun demikian, paket AMAN masih memiliki % dukungan sesuai ketentuan undang-undang. Tak disangka tak diduga tanggal 28 Juli 2015, sebagai hari terakhir masa pendaftaran. Setelah ditunggu sampai dengan pukul 16.00 WITA, paket RIDHO urung mendaftar di KPU Kota Mataram. Ketua KPU Kota Mataram H.Ainul Asikin bersama anggota komisioner KPU Kota Mataram menutup pendaftaran. Pada bagian lain bertempat di Gedung Narmada Center paket RIDHO melakukan deklarasi namun tidak mendaftar.

Setelah selesai deklarasi peket RIDHO bersama partai pendukung, tim pemenangan dan simpatisan pulang ke rumah masing-masing. Publik Kota Mataram dibuat kebingungan, berbagai spekulasi muncul, mulai dari bertanya mengapa paket RIDHO yang semula begitu bersemangat tiba-tiba tidak mendaftar, hingga keresahan terhadap ketiadaan Wali Kota Mataram hasil pemilu sampai 2017. KPU Kota Mataram juga tidak luput dari tekanan. Ada yang menuduhnya kurang sosialisasi hingga kurang cermat. Menanggapi tuduhan itu, Divisi Sosialisasi Agus, M.Si menyebutkan sosialisasi yang dilakukan oleh KPU Kota Mataram sudah maksimal, sudah bagus, tetapi ini adalah permasalahan di luar KPU, imbuh Agus.

Dengan rinci Agus menjelaskan bahwa persoalan pilkada tahun 2015 ini tidak lepas dari politik kepartaian yang sangat dinamis. Undang-undang pemilukada kita juga masih memiliki banyak catatan kelemahan. Tentu KPU tidak memiliki kekuatan untuk bermain pada level pembuatan undang-undang. Nah sekarang begitu pasangan calonnya kurang dari dua, ya PKPU 12 tahun 2015 memberikan solusi untuk melakukan perpanjangan, kata Agus. Tentu saja kita berharap pada masa perpanjangan itu akan ada pendaftar, apabila tidak ada kita lihat kebijakan dari KPU RI. Yang pasti KPU RI dan Bawaslu, serta pemerintah pasti menemukan solusi, harap Agus.

Sementara itu ketua KPU Kota Mataram H.Ainul Asikin juga menambahkan KPU Kota Mataram akan melakukan pleno untuk memperpanjang masa pendaftaran dari tanggal 1 hingga 3 Agustus, 2015. Tadi itu kan pleno penutupan pendaftaran, nah karena dari tanggal 26 hingga 28 Juli hanya ada satu paslon yang mendaftar, sesuai PKPU 12 tahun 2015, kita perpanjang masa pendaftaran, ujar Asikin. Bagaimana jika sampai dengan tanggal 3 Agustus tidak ada pendaftar? Tentu drama Pilkada Kota Mataram masih menarik untuk diikuti.

Sumber: kpud