About

Kamis, 22 Desember 2016

Hadapi Pilkada, PAN NTB Bentuk Tim


Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi NTB telah membentuk tim pemenangan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018. Ada empat Pilkada NTB pada 2018 yakni pemilihan gubernur dan wakil gubernur NTB, bupati dan wakil bupati Kabupaten Lombok Barat dan Lombok Timur, serta Walikota Bima.

Ketua Tim Pilkada DPW PAN NTB Syaiful Islam mengumumkan, akan membuka pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur NTB pada 15 Januari 2017. “Pembukaan lebih awal dilakukan lantaran PAN tidak bisa mengusung calon kepala daerah sendiri, mengingat kursi yang dimiliki hanya lima di DPRD NTB,” katanya di Kantor PAN NTB, Mataram, Rabu (21/12).

Syarat minimal pengusungan cagub/cawagub harus 13 kursi. PAN, lanjutnya, terus menjalin komunikasi secara intensif dengan tiga partai untuk berkoalisi dalam Pilgub NTB 2018 ini. Kendati demikian, penentuan bakal cagub dan cawagub tetap sesuai arahan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan yang harus mengedepankan survei. “Kami membuka ruang pendaftaran bagi siapapun tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk mendaftarkan menjadi Cagub/Cawagub NTB,” ungkapnya. Ia melanjutkan, penutupan pendaftaran akan dilakukan pada 17 Agustus 2017. “Diutamakan kader tapi juga fleksibel sesuai hasil survei dan elektabilitas si calon,” katanya menambahkan.

Sekretaris Tim Pilkada DPW PAN NTB M Hadi Sulthon menambahkan, tim pilkada yang terbentuk tidak hanya fokus pada Pilgub NTB 2018, melainkan juga melakukan pengawasan dan komunikasi bagi para calon bupati/walikota di tiga daerah di NTB yang juga melaksanakan pilkada serentak. Ia menambahkan, meski membuka ruang bagi luar kader, namun partainya tetap memprioritaskan kader internal. “Apalagi, suara PAN di Lombok Barat, Lombok Timur, dan Kota Bima sangat signifikan, sehingga wajar jika kita prioritaskan kader untuk diusung dalam pilkada,” tegasnya.

Sumber: samawarea

Rabu, 21 Desember 2016

Desentralisasi Demokrasi Menjawab Realitas Desentralisasi Daerah berkembang NTB (Nusa Tenggara Barat)


Demokrasi tanah ini lahir sejak runtuhnya orde lama, bisa di bilang Demokrasi ialah obat rindu rakyat indonesia upaya mencapai tujuan kemaslahatan kemakmuran rakyat. Dimana saat itu (orde lama) bukan bentuk penjajahan negara asing secara fisik terhadap indonesia, melainkan penjajahan baru rakyat indonesia pasca kemerdekaan dalam bentuk terjajah dari kebebesan berpikir, kritis, berpendapat dan berkembang. Dimana lahan basah(kesejahteraan) masih kental di miliki oleh golongan-golongan pejabat dan kelompok, meski saat ini juga terlihat tidak jauh berbeda dengan keadaan realitas orde lama.

Makna sesungguhnya dari demokrasi menerjemahkan pewujudan kesejahteraan rakyat, menciptakan sinergi ekonomi kerakyatan yang mencakup seluruh lapisan masyarakat ikut ambil peran aktif dalam tujuan mulia dari demokrasi. Kembali lagi ke Orde baru dan Refomasi yang belum mampu menjawab nilai demokrasi secara utuh ke jenjang lapisan kepemerintahan hingga masyarakat bawah. Pembaharuan paradigma perfektif demokrasi, serta inovasi pembaharuan kepemerintahan upaya menciptakan kesinambungan rayat yang sejahterah tidak lepas dari Desentrasasi. Disini penulis akan membicara desentralisasi daerah, dimana sistem sentralisasi pemerintah sebelumnya kemudian berubah ke desentralisasi merupakan implikasi pergeseran lokus kekuasaan dari pusat kekota(daerah).

Desentralisasi mendistribusi kekuasaan pusat ke daerah untuk melakukan inovasi, perubahan dan kebijakan secara total di serahkan ke daerah upaya kebijakan pemerintah meningkatkan kemakmuran masyarakat sampai lapisan bawah terjangkau.  Sehingga daerah-daerah berkembang terbantukan dengan adanya desentralisasi daerah ini mampu memberikan angin segar untuk rakyat kecil menikmati demokrasi kerakyataan yang memakmurkan.

Namun sejauh ini desentraliasai kenyataannya masih terlihat hanya di nikmatin oleh kalangan parpol dan kaum elit, hal ini di pertegas dengan adanya desentralisasi beberapa daerah seperti daerah berkembang di Nusa Tenggara Barat salah satunya kita ambil contoh, yang sudah mengiplementasikan konsep ini dengan pemekaran wilayah.

Namun terdapat point benang merah kita dapatkan Pertama  Pemekaran wilayah yang secara substansi geografis tidak mengindikatorkan ke arah kemajuan kepentingan bersama. Dan kedua Lapangan kerja yang sulit dimana tingkat kelulusan perguruan tinggi tidak seimbang dengan luasnya lapangan kerja deaerah setempat, ketiga IPM yang digunakan sebagai patokan keberhasilan kepemimpinan tidak jauh berdeda dengan sebelumnya, dimana    NTB diurutan IPM ke 32 dari 33 provinsi di Indonesia. Ke empat Anggaran bantuan substansi pendidikan yang terkesan terfokus hanya satu instansi terbukti dengan berbedanya estimasi anggaran pendidikan yang di gelontorkan dengan instansi lain. Ke lima Kurang optimalnya sinergi wisata dengan masyarakat lokal terlibat langsung dalam proses pemberdayaan.

Disini penulis akan mencoba melihat sisi kebijakan pemekaran wilayah itu tadi. Pulau Lombok terdiri dari 3 kabupaten kemudian berkembangan menjadi 5 yakni, kab. Lombok Barat, Lombok Utara, Lombok Selatan, dan Lombok Timur. Dua kabutapaten baru yakni Kab. Utara dan Kab. Selatan, bisa dibilang proses singkat terbentukanya 2(dua) daerah tersebut menjadi tanda tanya besar apakah benar aspirasi pemekaran benar-benar dominiasi suara rakayat atau segelitir orang tertentu?. Dan kalau di lihat kecenderungan dominasi terbentukanya ke dua daerah tersebut berasal dari aspirasi politik bukan berdasarkan indikator ekonomi, kapita masyaraka(tingkat pendapatn), kegiatan ekonomi dan potensi SDA (Sumber Daya Alam).

UU No. 22 tahun 1999 Pasal 5 yang mengatur kriteria pemekaran berdasarkan pertimbangan kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, jumlah penduduk dan luas daerah. Namun sepertinya tekanan politik serta kepentingan golongan tertentu yang menginginkan jabatan kepada daerah dan sub-sub penting di pemerintah pemekeran tersebut menjadi super power unsur terbentuknya pemekeran tersebut.

Dimana alasan klasik seperti kurang terjangkau nya layanan pasilitas public pemerintah ke daerah terpencil menjadi salah satu alasan kuat mereka(orang-orang berkepentingan) menyusun pembentukan pemekaran. Padahal solusi yang mungkin bisa di tawarkan ialah memamfaatkan tenaga pegawai untuk di tempatkan atau di tugaskan di daerah terpencil untuk membangun sub layanan pemerintah yang sama dengan layanan perkotaan sehingga masyarakat tidak lagi dikeluhkan dengan jarak kota ke desa.

Dan memobilitas transportasi dengan program perluasasn atau perbaikan jalan ke daerah terpencil untuk optimalkan agar masyarakat pengguna jalan benar-benar mampu mendapatkan kualitas transportasi dan jalanan layak seperti perkotaan. Kesimpulannya ialah penulis harusnya desentralisasi untuk daerah berkembang bener-benar menjalani syarat dan pertimbangan dalam memutusakan baik penggabungan ataupun pemekaran daerah tersebut. Dimana jalur syarat administratif harus benar-benar netral dari unsur-unsur suara tertentu. Dan tidak lepas juga peran penting pemimpin atau Gubernur yang mempunyai wewenang, rekomendasi, memutuskan setiap kebijakan. Dimana hasil kajian , data dan terlibatnya para ahli untuk mengukur kelayakan pemekaran suatu daerah harus benar-benar bersih dari beberapa kepentingan politik.


Artikel Opini Penulis: Abdullah Al Muzammi
Date: Sabtu 16 November 2013
Siswa SPK(Sekolah Politik Kerakyatan) Kibar II Jogjakarta 2013

Referensi: George Sorsen, Demokrasi dan Demokratisasi : proses dan prospek dalam sebuah dunia yang sedang berubah. (Edisi Terjemahan).Yogyakarta : pustaka Pelajar 2003
Dede Mariana, Carlone Paskarina - Demokrasi danPolitik Desentralisasi : Graha Ilmu Jogjakarta 2008

Sumber: kompasiana
Foto: edukasibitcoin

Minggu, 18 Desember 2016

Pimpinan DPR Terima DPRD NTB


Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah didampingi oleh anggota Komisi I, M. Syafrudin Bajo dan anggota Komisi XI Willgo Zainar menerima perwakilan anggota DPRD Nusa Tenggara Barat, Jumat (21/8) di ruang rapat pimpinan DPR RI, Senayan Jakarta.

“Kedatangan kami bertemu pimpinan dan anggota DPR RI ini untuk meminta bantuan, agar mendorong pemerintah untuk membuktikan janji Presiden Jokowi saat kedatangannya ke NTB beberapa waktu lalu, yakni untuk menyertakan anggaran pemerintah sebesar 1,8 Triliun untuk penyelesaian pembangunan kawasan wisata Mandalika yang akan dijadikan satu destinasi wisata baru di Indonesia,”ungkap Sekertaris Komisi II DPRD Provinsi NTB,Yekagil.

Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah berjanji akan mempertanyakan dan membicarakannya kepada Presiden. Pasalnya dalam RAPBN yang telah disusun pemerintah, tidak dialokasikan anggaran untuk penyelesaian pembangunan kawasan Mandalika, Lombok Tengah yang pengerjaannya ditangani oleh ITDC (Indonesia Tourism Development Corporation) sebagai BUMN.

Ditambahkan Syafrudin Bajo, pembangunan kawasan Mandalika itu tidak hanya terbatas pada permasalah pariwisata semata, melainkan juga perekonomian NTB, khususnya daerah Lombok Tengah secara keseluruhan. Hal tersebut dikarenakan dalam grand disain pembangunan kawasan itu direncanakan untuk dibangun beberapa fasilitas lainnya, seperti infrastruktur jalan yang memadai, lapangan golf, bahkan konon juga akan di bangun tempat balap mobil F1.

Delegasi DPRD NTB juga mempertanyakan konektivitas daerahnya dengan daerah-daerah lain disekitarnya. Pasalnya penerbangan ke provinsi tersebut selama ini masih terbatas. Menanggapi hal itu, perwakilan dari Dinas Pariwisata, Kementerian Pariwisata, Dadang berjanji akan segera membicarakannya dengan pihak Kementerian Perhubungan serta dengan pihak Garuda Indonesia, untuk menambah armada penerbangan dengan tujuan NTB.

“Setelah pimpinan DPR membicarakan hal ini kepada Presiden atau pihak pemerintah. Tentu akan diketahui penyebab pemerintah tidak mengalokasikan anggaran untuk penyelesaian pembangunan kawasan wisata itu. Dan kami berharap agar proyek yang sejatinya sudah lama ini dapat segera terselesaikan mengingat saat ini pariwisata di NTB menjadi penggerak ekonomi masyarakat NTB, mengalahkan sector tambang,”pungkas Syafrudin.

Sumber: dprd

Jumat, 16 Desember 2016

Inilah Konfigurasi Pasangan Calon Gubernur NTB Didukung NW


Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) bisa dikatakan masih relatif lama, yakni pada tahun 2018 yang akan datang. Namun sejumlah figur sudah mulai bermunculan dan diprediksi akan mewarnai perhelatan politik daerah ini.
Keberadaan Dr. TGH. Muhammad Zainul Majdi, MA yang menakhodai partai politik yakni sebagai Ketua DPD Partai Demokrat NTB dan organisasi masyarakat (Ormas) Islam terbesar di Nusa Tenggara Barat yakni Nahdlatul Wathan (NW) pun dianggap masih memiliki peran penting dalam suksesi pemilihan Kepala Daerah NTB periode mendatang.

Namun karena TGH Muhammad Zainul Majdi yang telah memimpin dua periode di Nusa Tenggara Barat, membuat Gubernur dengan segudang prestasi ini tidak dapat mencalonkan diri lagi, sehingga sebagai Ketua Partai Politik maupun Ketua Dewan Tanfiziyah Pengurus Besar Nahdlatul Wathan akan mencari kader atau figur terbaik untuk melanjutkan segala program pembangunan di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Nama besar organisasi Nahdlatul Wathan, meski dilahirkan di Pancor Lombok Timur namun sebarannya telah telah memenuhi seantero nusantara bahkan telah mendunia, dengan massa (jemaah) militan yang sangat riil dan patuh terhadap perintah guru maupun Pengurus Besar Nahdlatul Wathan. Termasuk di provinsi Nusa Tenggara Barat, organisasi NW telah memiliki pengurus di seluruh kabupaten dan kota, sampai ke pengurusan tingkat desa dan dusun.

Karena itulah, tidak heran jika para figur yang berencana tampil pada pesta demokrasi NTB tahun 2018 mulai berdatangan untuk “meminang” organisasi NW untuk mendapat dukungan, baik dijadikan pasangan calon Gubernur maupun calon Wakil Gubernur mendatang.

Para pengamat politik di Nusa Tenggara Barat pun mulai memasang konfigurasi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur ideal sebagai penerus ikhtiar pembangunan yang telah dirintis oleh Gubernur KH Muhammad Zainul Majdi selama dua periode yang lalu.

Salah seorang pengamat politik Nusa Tenggara Barat menyebutkan, setidaknya ada enam (6) kemungkinan konfigurasi pasangan yang akan diusung oleh organisasi NW dibawah kepemimpinan Tuan Guru Bajang (TGB) KH M. Zainul Majdi pada pemilihan Kepala Daerah NTB tahun 2018 mendatang.

Keenam konfigurasi tersebut diantaranya:
1.    Farid Amir berpasangan dengan Hj. Siti Rohmi Djalilah,
2.    HM Suhaili FT berpasangan dengan Hj. Siti Rohmi Djalilah,
3.    Hj. Siti Rohmi Djalilah berpasangan dengan H. Moh. Amin,
4.    HM Ali BD berpasangan dengan H. Khairul Rizal
5.    H. Akhyar Abduh berpasangan dengan Hj. Siti Rohmi Djalilah, dan
6.    Hj. Siti Rohmi Djalilah berpasangan dengan Zulkiflimansyah.

Menurut analisa politik para pengamat, jika kedua “mesin” ini dihidupkan secara optimal dan maksimal yakni Organisasi NW dan Partai Demokrat, maka bisa dipastikan bahwa calon pasangan pemenang Pilkada NTB tahun 2018 mendatang adalah mereka yang berhasil “meminang” Organisasi NW Pancor, yang secara otomatis pula akan mendapat dukungan penuh dari Partai Demokrat.

Sumber: lombokkita

Rabu, 14 Desember 2016

Perempuan Dalam Pilkada


Dunia politik adalah dunia kekuasaan yang paling kongkrit, disinilah terjadi persaingan, dari mulai tingkat paling lunak sampai paling kasar, dan karena perempuan jarang melewati tahap-tahap berpolitik ini. “etos kerja” politiknya rendah. Politik terlalu sederhana untuk dijadikan propesi karena di dalamnya terdapat sejumlah kepentingan. Politik lebih indah disebut sebagai perjuangan. Di dalamnya ada berbagai nuansa pembelaan terhadap hak-hak orang tertindas, politikus perempuan tak terkecuali, harus melakukan hal serupa.

Sistem nilai patriarkhi menempatkan perempuan berada dibawah subordinasi laki-laki, sistem patriarkhi dapat ditemui dalam kehidupan sehari-hari baik pada perempuan kelas bawah maupun kelas atas, di rumah, di tempat kerja dan dikomunitas yang lebih luas, wujud dan intensitas subordinasi bervariasi. Namun pada dasarnya sama mengandung salah satu atau lebih unsur-unsur yang merendahkan perempuan seperti, diskriminasi, kurang dihargai, kontrol, pemerasan, penindasan dan kekerasan, celakanya sistem ini diadopsi oleh negara sebagaimana tercermin dalam undang-undang kebijakan, maupun peraturan-peraturan bermasyarakat dan bernegara.

Ormas perempuan yang mempunyai massa luas dan bebas bergerak seperto PKK dan Dharma Wanita selain telah dikontrol oleh pemerintah (seperti halnyan, SPSI, HKTI, KNPI dan lain-lain) juga melanggengkan posisi subordinasi perempuan di bawah laki-laki, dalam organisasi ini posisi perempuan sangat tergantung pada laki-laki, artinya dalam kontek hak berserikat, perempuan ditundukkan dua kali yaitu di bawah kontrol negara dan di bawah kontrol laki-laki.

Sehubungan dengan keterwakilam perempuan dalam dunia politik kita punya harapan besar terhadap keberadaan perempuan dalam pemilihan kepala daerah langsung yang sedang bergulir saat ini di dunia perpolitikan negeri ini, bagaimana peluang perempuan dalam pemilihan kepala daerah secara langsung ini atau dengan kata lain apakah peluang perempuan sebagai pemimpin daerah mempuyai peluang yang sama dengan laki-laki? Kita tunggu hasilnya.

Sumber: nasyiahkabbima
Foto: hetanews

Minggu, 11 Desember 2016

Pendidikan Pemilih Bagi Pemilih Pemula Melalui Pemilihan Osis


Apa  itu Pendidikan Pemilih Pemula
Pendidikan dalam konteks penyelenggara pemilu adalah proses untuk menanamkan nilai terkait tentang pemilu dan demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sementara itu pemilih adalah setiap warga negara yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih ketika pemilu/pemilihan dilaksanakan.Indonesia selama ini memakai batas usia 17 tahun dan atau telah menikah serta warga negara Indonesia sebagai syarat untuk disebut sebagai pemilih. Warga negara yang dalam rentang waktu lima tahun kemudian menjadi pemilih disebut sebagai pra – pemilih.

Pendidikan Pemilih, dengan demikian, adalah usaha untuk menanamkan nilai-nilai yang berkaitan dengan pemiludan demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegarakepada warganegara yang telah memenuhi syarat sebagaipemilih dalam pemilu atau potensial pemilih dalam rentangwaktu kemudian.Dalam pendidikan pemilih, di dalamnya mencakuppemberian informasi kepemiluan, pemahaman mengenaiaspek-aspek pemilu serta demokrasi. (Rumah Pintar Pemilu, KPU RI, Pedoman Pendidikan Pemilih, Hal: 2)

Arti Penting Pendidikan Pemilih Pemula
Salah satu bangunan pemilu yang demokratis adalah adanya pemilih yang cerdas dan partisipatif, yang di dalamnya termasuk pemilih pemula yang sudah berumur 17 tahun. Pemilih yang cerdas adalah pemilih yang memiliki pengetahan, pemahaman  dan sikap terkait dengan hak dan kewajibanya sebagai warga negara, termasuk di dalamnya hak untuk berpartisipasi dalam proses politik atau pemilu.
Ada harapan besar yang disematkan kepada pemilih pemula atau calon pemilih pemula sebagai komunitas pembawa gelombang demokrasi untuk melahirkan budaya politik yang lebih demokratis, di tengah budaya politik yang cenderung transaksional, sehingga menciderai pemilu yang seharusnya dilaksanakan dengan adil dan jujur. Ditambah lagi dengan persoalan angka golput yang cenderung meningkat sehingga menyebabkan  angka partisipasi pemilih dari pemilu ke pemilu cenderung menurun.

Situasi ini membutuhkan pemilih yang cerdas dan partisipatif. Oleh karena itu salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan memberikan pendidikan politik melalui pemilihan OSIS.Pemilihan OSIS adalah sarana yang strategis untuk menanamkan nilai nilai demokrasi sekaligus memberikangambaran yang senyatanyatanyakepadasiswasiswi tentang praktek berdemokrasi melalui sebuah sistem pemilihan yang demokratis.

Nilai Demokrasi Melalui Pemilihan Osis
Melalui pemilihan OSIS ini, seluruh siswa dapat menyalurkan aspirasinya untuk memilih pemimpin di kalangan mereka. Seluruh tahapan pemilihan dilaksanakan sebagaimana dipraktekkan di dalam pemilu atau pemilukada pada umumnya.Dari tahapan persiapan, pelaksanaan sampai dengan tahapan penentuan calon terpilih.

Setiap tahapan kaya akan nilai nilai demokrasi yang harus dipahami oleh siswa siswi dalam melaksanakan proses pemilihan. Siswa siswi tidak hanya didorong untuk menggunakan hak pilih dan memperoleh gambaran tentang seluruh tahapan pemilihan, akan tetapi yang sangat substantif adalah bagaimana nilai nilai demokrasi di setiap tahapan pemilihan diinternalisasi oleh siswa yang kemudian melahirkan sikap demokratis.

Kedaulatan Rakyat
Tahap persiapan yang terdiri dari perencanaan anggaran, pembentukan lembaga adhoc, pemutakhiran data pemilih mengandung nilai kedaulatan rakyat. Melalui tahapan perencanaan ini, siswa atau yang kemudian disebut pemilih dikelola sedemikian rupa sehingga siswa yang menggunakan hak pilih adalah mereka yang sudah memenuhi syarat untuk menggunakan hak pilih. Di tahapan ini juga dipastikan bahwa prinsip demokrasi satu orang satu suara (one man one vote) dapat ditegakkan.

Kebebasan Berkelompok
Tahapan pendaftaran pasangan calon dilaksanakan dengan memberikan kesempatan kepada siswa siswi untuk mengajukan pasangan calon, beserta nama susunan tim kampanye mereka. Di tahapaninisiswadiajarkan nilai Kebebasan Berkelompok, dimana siswa diberikan kebebasan untuk mengusung pasangan calon tertentu yang akan mewakili aspirasi mereka.

Kebebasan  Berpendapat
Kebebasan berpendapat adalah nilai demokrasi yang ingin ditransfer melalui tahapan kampanye dalam pelaksanaan pemilihan Osis.Kampanye adalah  momentum bagi pasangan calon untuk  meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi misi dan program kerja. Di dalam tahapan ini siswa siswi didorong untuk berani mengemukakan pendapat, ide dan gagasan di tempat umum.  Kampanye yang dikemas dalam bentuk rapat umum dan debat publik, adalah wadah bagi pasangan calon untuk mengkampanyekan diri mereka kepada seluruh warga sekolah.

Kebebasan Berpartisipasi
Partisipasi warga sekolah sangat berarti dalam mendorong proses pemilihan OSIS ke arah yang demokratis. Warga sekolah tidak hanya didorong untuk menggunakan hak pilih dengan datang ke TPS, akan tetapi ikut berpartisipasi dalam mengawasi seluruh tahapan pelaksanaan pemilos.

Kesetaraan
Semua siswa yang terdaftar di sekolah tersebut berhak menggunakan hak pilihnya. Tidak ada  diskriminasi disebabkan karena faktor ekonomi, gender atau karena penyandang disabilitas. Seluruh siswa yang sudah ditetapkan dalam daftar pemilih berhak menggunakan hak pilihnya di bilik suara.

Toleransi
Di tengah persaingan yang ketat dan perbedaan pilihan, nilai toleransi harus dikedepankan. Siswa siswi dibiasakan walaupun berbeda pilihan dan pendapat, tidak menjadi alasan untuk memaksakan kehendak kepada orang lain, apalagi dengan menggunakan segala cara untuk memenangkan pasangan calon tertentu. Tidak ada intimidasi apalagi money politik dalam proses pemenangan pasangan calon.

Kepercayaan
Tahap Penetapan calon mengandung nilai kepercayaan.  Pemimpin yang terpilih harus selalu sadar tentang asal usulnya sebagai pemimpin. Amanat yang dipegang adalah berasal dari rakyat dan harus dikembalikan kepada rakyat dengan sebaik baiknya melalui program kerja yang dibutuhkan oleh siswa /masyarakat sekolah.
Dari pendidikan pemilih melalui pemilihan OSIS diharapkan akan mampu melahirkan generasi emas yang akan menjadi gelombang pembawa perubahan ke arah kehidupan yang lebih demokratis.

Aryati (Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Sumbawa)

Sumber: kpud

Sabtu, 10 Desember 2016

Integritas Identitas Penyelenggara Pemilu


Pemilu sebagai arena pertarungan politik membutuhkan posisi penyelenggara pemilu yang indevenden, berintegritas dan profesional. Integritas memiliki peran penting mengingat pemilu juga memerlukan penyelenggara yang jujur. Pada sisi yang  lain  kejujuran pemilu merupakan modal utama menghadirkan pemilu yang dipercaya publik. Persoalannya siapa yang paling utama harus berintegritas dalam pemilu?. Sedikitnya ada tiga aktor pemilu demokratis yaitu penyelenggara, peserta dan pemilih. Tulisan ini memberi lokus pada penyelenggara pemilu.

Para ahli banyak memberikan pengertian terhadap integritas (Integrity) salah satunya adalah pendapat Butler dalam Wasesa (2011:48) mengkonsepsikan “integritas sebagai sebuah reputasi, dalam konteks organisasi seseorang dapat dipercaya karena kejujurannya.” Integritas berasal dari kata latin “integrate” yang artinya memberi tempat dalam suatu keseluruhan. Sedangkan menurut Kamus Besar  Bahasa Indonesia Integritas berarti mutu, sifat atau keaadaan yang menunjukkan kesatuan yang utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuan memancarkan kewibawaan dan kejujuran. Berdasarkan pengertian-pengertian para ahli,  integritas dapat dimaknai dengan kualitas diri seseorang yang bersifat positif berkenaan dengan kesatuan pikiran, perkataan dan perbuatan yang dilandasi oleh nilai kejujuran sehingga dapat dipercaya dan tetap memegang komitmen.     “Ada tiga kata kunci dalam integritas yang dapat diamati yakni menunjukkan kejujuran, memenuhi komitmen dan berprilaku secara konsisten”.

Integritas seharusnya ditempatkan sebagai unsur yang utama dalam setiap organisasi/kelembagaan. Hal ini harus  disadari, karena Integritas merupakan ruhnya suatu organisasi. Semakin kuat integritas semakin sehat tumbuhnya organisasi. Ada dua perilaku utama untuk menjadi indikator cerminan organisasi yang berintegritas, yaitu: (1) bersikap jujur, tulus dan dapat dipercaya serta berkomitmen; dan (2) menjaga martabat dan tidak melakukan hal-hal tercela.

Integritas merupakan perwujudan moral dari seluruh sumber daya manusia yang ada di dalam organisasi. Dengan demikian, tidak cukup hanya ditampilkan hanya dengan peraturan perundang-undangan maupun surat keputusan. Namun harus sejalan dengan sumber keyakinan masing-masing personal dalam menumbuh kembangkan moral yang indah dan mulia serta dipraktekan dalam keseharian dan kebersamaan.

Pengembangan moral dapat menjadi usaha untuk dapat meningkatkan Integritas, salah satunya dapat dilakukan dengan penanaman nilai-nilai luhur yang bersumber pada nilai-nilai agama yang bersifat universal. Penanaman nilai ini akan berhubungan ketundukan hamba kepada Tuhannya. Sehingga personal yang berintegritas akan memiliki moral dan nilai-nilai yang luhur, senantiasa memperoleh bimbingan dan petunjuk dari Tuhannya. Tanpa memperoleh bimbingan dan petunjuk dari dari Tuhannya maka akan sangat tergantung pada kemampuan akal pikirannya yang sangat terbatas serta masih diliputi nafsu dan ambisi.

Sejalan dengan pengembangan organisasi Komisi Pemilihan Umum menempatkan nilai integritas sebagai nilai dasar organisasi disamping nilai mandiri dan professional. Sebagai organisasi penyelenggara pemilihan umum, yang melibatkan sumber daya manusia dalam jumlah yang besar maka pengembangan integritas  harus dilakukan dengan terstruktur, sistematis dan masif.

Terkait dengan peran Komisi Pemilihan Umum sebagai lembaga yang berwenang menyelengggarakan pemilihan umum, menghadapi tantangan utama yakni membangun kepercayaan masyarakat.  Karena selama ini pemilu yang diselenggarakan, oleh sebagian masyarakat selalu dilihat sebagai sebuah proses yang tidak adil dan tidak jujur. Selalu ada kecurigaan kepada terhadap penyelenggara, tidak hanya datang dari masyarakat melainkan juga dari para peserta pemilu. Untuk membangun kepercayaan public, Komisi Pemilihan Umum harus terus melakukan penguatan integritas penyelenggara dan terus membangun sistem yang transparan serta melibatkan seluruh elemen dalam membuat peraturan.

Dengan posisi strategis Komisi Pemilihan Umum dalam proses penyelenggaraan, maka penyelenggara pemilu  harus tetap  menjujung tinggi integritas. Proses yang benar dalam melaksanakan semua tahapan pemilu akan menjadi barometer integritas penyelenggara pemilu demokratis. Dari proses tersebut akan dapat menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan dipercaya yang  diharapkan dapat membawa perubahan untuk kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat.

Sebagai implementasi penegakan integritas, penyelenggara Pemilu dihadapkan pada penegakan kode etik penyelenggara Pemilu. Salah satu Prinsip Dasar Etika dan Perilaku penyelenggara pemilu yang penting bagi penyelenggara pemilu adalah menjaga dan memelihara netralitas, imparsialitas, dan asas-asas penyelenggaraan Pemilu yang jujur, adil, dan demokratis serta tidak mengikutsertakan atau melibatkan kepentingan pribadi maupun keluarga dalam seluruh pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajibannya.
Maka sebagai penyelenggara pemilu  harus tunduk dan patuh pada Penegakan  Kode Etik yang merupakan satu kesatuan landasan norma moral, etis dan filosofis yang menjadi pedoman bagi perilaku penyelenggara pemilihan umum yang diwajibkan, dilarang, patut atau tidak patut dilakukan dalam semua tindakan dan ucapan. Dengan demikian penegakan kode etik ini diharapakan akan dapat menjaga integritas , kemandirian, dan kredibilitas penyelenggara pemilu.

Kode etik dibuat dengan maksud untuk melakukan pembinaan dan pembentukan karakter serta untuk mengawasi tingkah laku penyelenggara pemilu. Dengan demikian jika karakter telah terbentuk dan perilaku penyelenggara pemilu yang didasarkan pada patokan etik, maka diharapkan akan mampu menumbuhkan kepercayaan masyarakat pada lembaga penyelenggara pemilu yang lebih kuat.(san)

Sansuri, S.Pt., MM
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Lombok Tengah Periode 2014 - 2019

Sumber: kpud


Jumat, 09 Desember 2016

Jelang Pilkada Langsung, Lembaga Penyiaran Lokal Minim Siaran Pendidikan Politik


Sekitar tujuh Kabupaten/Kota di Nusa Tenggara Barat akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung pada 2015. Ketua KPID NTB Sukri Aruman mengatakan peran serta Lembaga Penyiaran lokal masih minim dalam penayangan atau siaran yang bermuatan pendidikan politik bagi masyarakat.

Hal itu dikemukakan dalam dialog publik dengan tema, "Media dan Demokrasi" yang diselenggarakan oleh Gerakan Pemuda Anshor Kota Mataram, NTB, pada Sabtu, 7 Maret 2015. Dalam dialog itu juga menghadirkan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah NTB Suhardi Soud, Sekretaris PWI NTB Nasrudin Zein, dan Ketua  Pengurus NU Kota Mataram Fairuz Abu Macel.

“Lembaga penyiaran lokal masih sebatas menjadi ajang kampanye dan masih sedikit perhatian pada siaran yang bermuatan pendidikan politik. Padahal itu kita harapkan mampu mengubah persepsi masyarakat dari pemilih irasional menjadi rasional. Itulah tugas penting Lembaga Penyiaran untuk mewujudkan siaran sehat, pemilih cerdas dan pemimpin berkualitas,” kata Sukri. Dalam dialog itu Sukri berharap KPU Daerah NTB bisa kembali berkoordinasi dengan KPI Daerah NTB dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait aturan teknis penyiaran Pilkada yang mengalami perubahan signifikan usai disahkannya Perppu Pilkada menjadi Undang-Undang Pilkada Langsung.

Sukri mengatakan, KPI Daerah NTB menyambut baik aturan baru terkait penyiaran Pilkada dan akan memberikan rekomendasi Lembaga Penyiaran mana saja yang boleh digunakan untuk kepentingan kampanye. “Khusus untuk keperluan kampanye di Lembaga Penyiaran, tentu kami tidak merekomendasikan penggunaan Lembaga Penyiaran Komunitas termasuk operator lokal TV kabel," ujarnya.

Dalam sistem demokrasi modern media massa sering disebut sebagai pilar ke empat demokrasi. Keberadaaan media diharapkan menjadi penyeimbang dari eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Dengan posisi itu, menurut Sukri, Lembaga Penyiaran diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan menjunjung tinggi profesionalisme, netralitas dan independensi.

Lebih lanjut Sukri menjelaskan, tantangan terbesar demokratisasi penyiaran di Indonesia saat ini adalah konglomerasi media. Menurutnya, pengalaman Pemilu Legislatif dan Pilpres 2014 adalah contoh buruk bagaimana publik terpolarisasi oleh kekuatan media siaran yang berafiliasi dengan kekuatan partai politik dan kandidat tertentu. " Ini sebuah ironi politik media dan tentunya harus dijadikan pengalaman berharga untuk menata kembali penyiaran menjadi lebih baik untuk kepentingan publik," ujar Sukri.

Sementara itu Anggota KPU Daerah NTB Suhardi Soud mengatakan, lembaganya berkomitmen untuk melakukan komunikasi dan koordinasi intensif dengan Bawaslu NTB dan KPI Daerah NTB untuk membahas lebih lanjut mekanisme pengawasan dan pemantauan sosialisasi maupun kampanye melalui media massa dan Lembaga Penyiaran lokal. “Tidak ada celah bagi KPU untuk bermain-main karena semuanya transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Suhardi.

Sumber: kpi

Rabu, 07 Desember 2016

KPU Provinsi NTB Gelar Kursus Pemilu dan Demokrasi di Dompu


Pemilu   dan   proses   demokrasi   adalah   milik   masyarakat   dan   yang menentukan hasil demokrasi adalah masyarakat, maka kami ingin bersama masyarakat”,demikian disampaikan Ketua KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Aksar Anshori,dalam   sambutannnya   saat   membuka   kegiatan   Kursus   Pengembangan   Kompetensi Komunitas   Peduli   Pemilu dan Demokrasi, di Aula Sekretariat KPU Kab.   Dompu, Rabu(5/10).

Kursus  Pemilu  dikuti  30 orang  peserta,  yang berasal dari berbagai  segmen diantaranyakomunitas   angkatan,   guru   PPKn,   kader posyandu,   bidan,   dan   penyandang   disabilitas.Kegiatan   ini   dimaksudkan   untuk   meningkatkan   partisipasi   dan   kualitas pemilih   dalam menggunakan hak pilihnya. Dijelaskan, sebenarnya banyak kegiatan yang dirancang untuk kegiatan pendidikan pemilih,tetapi   karena   keterbatasan   dana,   maka   KPU   NTB   dan   KPU   Kabupaten/Kota   hanya membuat Rumah Pintar Pemilu (RPP).

“Kegiatan kursus hari ini, akan berdiskusi tentang pemilu   dan   demokrasi,   yang   melibatkan   peserta   sebanyak   30   orang   yang berasal   dari berbagai komunitas”, ujar Aksar. Aksar   menambahkan,   kita   patut   berbangga,   karena   program   pendidikan pemilih yang dilaksanakan saat ini, hanya diberikan kepada sembilan provinsi se-Indonesia, dan salah satunya   adalah   Provinsi   NTB,   dan   dua   kabupaten   yang   menjadi   pilot   project   untuk pendidikan pemilih yakni Kabupaten Dompu dan Bima.

Dalam melaksanakan pendidikan pemilih tersebut, KPU Prov. NTB, KPU Kab. Dompu, dan Kab.   Bima,   sudah   mendirikan   RPP,   yang   didalamnya   menyiapkan   materi   untukmemperkenalkan, menanamkan kesadaran dan menginspirasi masyarakat akan pentingya nilai–nilai demokrasi, mulai dari proses pemilu, dan simulasi proses pemilihan, dan yangpaling penting, RPP dapat menjadi wadah bagi komunitas pegiat pemilu dalam melahirkan gagasan pembaruan dan proses perbaikan politik dan demokrasi, untuk itu, “Mari datang dan kunjungi KPU  Prov. NTB dan  KPU Dompu  teman-teman komunitas diberikan akses seluas-luasnya, setiap saat dapat berdiskusi, bertukar pikiran melahirkan gagasan dan ide yang cemerlang untuk perbaikan pemilu dan demokrasi," ajak Aksar.

Sumber: kpu

Senin, 05 Desember 2016

Pendidikan Politik dan Demokrasi, Diknas Apresiasi KPU Go To School


Agenda Pendidikan Politik dan demokrasi  oleh KPU Sumbawa terus berlanjut. Tepat di hari pahlawan tanggal 10 November 2016 bertempat di SMK Negeri 1 Sumbawa, KPU Kabupaten Sumbawa dan Dinas Pendidikan Nasional  Kabupaten Sumbawa menandatangani perjanjian kerja sama untuk lebih memperkenalkan Demokrasi yang sesungguhnya kepada siswa SLTA yang sering disebut sebagai Pemilih Pemula. Selain Penandatanganan MoU, juga dilakukan Diskusi Kepemiluan.

Maksud dan Tujuan kerja sama tersebut  adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman Siswa tentang arti pentingnya Pemilu dan Demokrasi, menjadikan siswa lebih cerdas, cermat dan rasional dalam menentukan pilihan serta melatih siswa untuk berdemokrasi.
Program  yang akan dilaksanakan  antara lain  Pemilihan OSIS SLTA se Kabupaten Sumbawa,  Metode pembelajaran Pendidikan Pemilu dan Demokrasi  dan Melaksanakan Cerdas Cermat Kepemiluan.

Hadir dalam acara tersebut antara lain Kepala Dinas Pendidikan Nasional Bapak H. Sudirman Malik, S.Pd beserta Jajarannya, Kepala Sekolah dan Guru PKn SMA dan SMK se Kabupaten Sumbawa

Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Sumbawa Syukri Rahmat, S.Ag  mengatakan MoU dan Diskusi kepemiluan ini sangat baik dalam berkontribusi bagi pendidikan politik khususnya bagi peserta didik. Jalu Pendidikan ini sangat penting membangun  bangsa. Lanjut syukri bahwa upaya-upaya pencerdasan dan pencerahan wajib terus dilanjutkan dan dikembangkan terutama melalui jalur pendidikan. Karena lewat jalur pendidikanlah perubahan bias dilakukan secara berarti, cerdas, hebat dan bermartabat.

Pada Kesempatan itu pula Kepala Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Sumbawa Bapak H. Sudirman Malik, S.Pd  sangat mengapresiasi  program KPU Sumbawa. Beliau juga menyampaikan bahwa Demokrasi  melalui pembelaran di sekolah  harus dilakukan dengan sebaik-baiknya, tidak hanya kepada siswa juga kepada guru dan seluruh komponen sekolah dan Kedepannya anak-anak didik akan menjadi corong demokrasi dimasa yang akan datang

Setelah penandatangan MoU, dilanjutkan dengan Diskusi Kepemiluan yang diikuti oleh Kepala Sekolah dan Guru PKn SMA dan SMK se Kabupaten Sumbawa. Dalam diskusi tersebut KPU Sumbawa menerima masukan dan aspirasi dari peserta terkait pelaksanaan kegiatan pendidikan pemilu dan demokrasi di sekolah.

Syukri sangat mengharapkan para Pemilih Pemula yang masih duduk di Bangku sekolah mampu memahami proses berdemokrasi dengan baik, karena nantinya setelah berusia 17 tahun sudah mempunyai hak pilih.

Di kesempatan yang sama Aryati S.Pdi selaku Divisi SDM mengatakan bahwa integritas pendidikan demokrasi dengan mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan secara khusus adalah bagaimana memasukkan demokrasi lokal ala Sumbawa dalam proses pembelajaran.

Peserta juga mengharapkan agar kegiatan serupa melibatkan pengurus-pengurus OSIS, membuat buku saku, modul pemilu dan demokrasi

Kesimpulan yang diperoleh dari acara diskusi tersebut antara lain KPU Kabupaten Sumbawa akan memfasilitasi Pemilihan Ketua dan Pengurus OSIS SMA dan SMK se Kab. Sumbawa pada Tahun 2017, Menyiapkan Modul Pendidikan Demokrasi. Di pihak lain Kepala Sekolah SMA dan SMK yang hadir pada diskusi ini  sangat merespon rencana program KPU Kabupaten Sumbawa.

Sumber: kpu

Jumat, 02 Desember 2016

Bakesbangpol Kota Mataram


Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Mataram dibentuk sesuai Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2011 tanggal 15 Desember 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 5 tahun 2008 tentang Pembentukan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kota Mataram, dalam mendukung program pemerintah menuju Kota Mataram sebagai Kota Ibadah yang maju, religius dan berbudaya dan sebagai dasar pedoman pelaksanaan tugas-tugas yang kewenangannya merupakan urusan wajib di Bidang Kesatuan Bangsa dan Poltik Kota Mataram dengan fungsi koortdinasi dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Surat Edaran Menteri dalam Negeri Nomor 050/2020/SJ tanggal 11 Agustus 2005 tentang Petunjuk Penyusunan RPJP Daerah dan RPJM Daerah. Untuk mewujudkan dokumen perencanaan  Rencana Strategis  yang diproses sistematis dan berkelanjutan untuk 5 (lima) tahun kedepannya dapat mengakomodasi keinginan masyarakat hasil Musrenbag Tingkat Kelurahan dan Kecamatan.

Sumber: mataramkota

Politik Primordial Masih Kuat di NTB


Gubernur NTB, Dr. TGH. M. Zainul Majdi mendorong putra-putra terbaik asal Pulau Sumbawa untuk maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018 mendatang. Sikap Gubernur yang akrab disapa Tuan Guru Bajang (TGB) ini mendapatkan respon positif dari anggota DPRD NTB Dapil Sumbawa dan Sumbawa Barat, Burhanuddin Jafar Salam.

Pria yang akrab disapa BJS ini mengatakan dorongan gubernur tersebut sebagai pembelajaran bagi perpolitikan di daerah ini. Ia mengatakan, sudah saatnya politik primordial berdasarkan SARA tidak dikedepankan lagi. Bahkan ia mengandaikan jika hal tersebut terjadi, NTB bisa menjadi contoh bagi daerah-daerah lain.

Ketua DPD PAN Sumbawa ini juga memberikan gambaran bagaimana politik yang ideal seharusnya nampak dalam kehidupan politik tanah air. Ia juga memberikan contoh, politik yang baik dan tidak memandang suku, warna kulit, ras dan agama harus dikedepankan.

“Seperti Amerika, Obama saja yang kulit hitam bisa menjadi Presiden di Amerika,” ujarnya kepada suarantb.com, Senin, 18 Juli 2016.

Ketua DPD PAN Sumbawa ini mengatakan, pertimbangan geopolitik masih menjadi pertimbangan partai politik dalam menentukan calon gubernur maupun wakil gubernur selain faktor figur. “Figuritas emosional ini bukan hanya di NTB saja. Kita orang timur ini masih kuat promordialnya,” katanya.

BJS menambahkan, sinyal yang diberikan TGB dalam pernyataannya yang tidak saja mendorong, bahkan mendukung putra Sumbawa maju dalam Pilgub 2018 mendatang bisa menjadi pembelajaran politik dan acuan bagi partai politik dalam mengambil keputusan siapa calon yang akan maju dalam Pilgub mendatang. “Kita harus realistis melihat figuritas, popularitas calon,” ujarnya. BJS mengungkapkan, tren politik di NTB masih bersifat primordial atau emosional kedaerahan.

Sumber: suarantb

Kamis, 01 Desember 2016

Pendidikan Politik Berbasis Lokal


Seiring dengan makin dekatnya Pemilu 2014 serta kian menurunnya elektabilitas dan kepercayaan rakyat terhadap sejumlah partai politik akibat berbagai kasus yang menimpa beberapa fungsionaris dan elit-elit mereka seperti skandal sex dan korupsi, maka pendidikan politik adalah sebuah keharusan bagi  parpol sebagai pemain di barisan terdepan dalam pemilu. Salah satu persoalan mendasar dalam berdemokrasi di Negara kita adalah RAKYAT sebagai pemegang kedaulatan belum mampu bersikap dan bertindak secara kritis, rasional, dan mandiri ketika terlibat dalam agenda politik. Rakyat belum memiliki kekuatan yang utuh untuk melakukan “perlawanan” dalam mencapai kemandirian dan kebebasan dalam mengaktualisasikan dan mengartikulasikan pilihan politiknya. Sebagian besar masyarakat masih memiliki sikap pragmatis yang begitu kronis. Indikasinya adalah ketika menentukan hak dan pilihan politiknya kepada partai politik, rakyat tidak berangkat dari sebuah pemahaman yang utuh tentang makna dan fungsi keberadaan partai politik, visi partai politik beserta calon anggota legislatif  (caleg) yang akan dipilihnya.

Pilihan dan sikap politik mereka tidak berangkat dari kesadaran kritis. Sehingga kita sulit menemukan masyarakat yang secara sukarela dan sadar bergerak dalam aktivitas dukung mendukung kepentingan politik tertentu (parpol dan calegnya). Mereka akan bergerak kalau dibayar, dan mendapat dukungan materi yang membuat hidup mereka senang atau dalam batas tertentu mampu bertahan hidup. Dengan demikian, beberapa usaha yang telah dan sedang dilakukan oleh lembaga gerakan yang menuntut agar pendidikan politik mesti disuarakan oleh pemain politik itu sendiri bersama penyelenggara. Di sinilah agenda pendidikan politik rakyat, berperan sebagai bagian dari proses penguatan dan kemandirian peran rakyat dalam berdemokrasi menjadi sangat penting.

Salah satu alasan mengapa proses ini perlu menjadi semangat bersama bagi pengiat demokrasi adalah kran demokrasi yang mulai terbuka lebar pasca tumbangnya rezim orde baru kemudian diiringi oleh kebebasan partisipasi yang luar biasa, akan tetapi belum diiringi oleh kematangan mental dan sikap dalam berdemokrasi. Kebebasan berpolitik tidak ditopang oleh kemandirian berpikir dan bersikap rasionalitas dan daya kritis. Padahal nilai utama yang diusung oleh demokrasi adalah terbukanya ruang-ruang politik rasional dalam diri setiap rakyat. Kebebasan yang tidak didasari oleh rasionalitas politik akhir-akhir ini sangat nampak dalam upaya penguatan kekuasaan politik nasional maupun lokal. Peluang konflik politik, khususnya di tingkat lokal dalam “Perebutan Kekuasaan”.

Di tengah belum menguatnya kesadaran politik di tingkat akar rumput, maka momentum Pileg  memiliki potensi konflik yang sangat besar, manipulatif, politik uang, dan intimidasi. Untuk meraih kematangan berpolitik maka diperlukan adanya proses pendidikan, penguatan basis dan penyadaran kepada rakyat. Selama ini, meskipun kebebasan partisipasi semakin luas, tapi rakyat belum mampu menikmati dan memanfaatkan kebebasan itu secara utuh karena mengalami berbagai keterbatasan dalam berfikir dan bertindak. Sehingga selama rakyat masih belum berdaya dan tidak memiliki kekuatan berdaulat, maka transisi demokrasi dapat dipastikan akan berumur pendek oleh praktek pragmatisme elit politik dan sekaligus mempercepat kembalinya rezim otoriter.

Pragmatisme politik akan senantiasa tumbuh subur oleh karena sistem politik yang dimainkan oleh penguasa saat ini tidak membuka ruang-ruang beripikir dan bertindak secara sehat kepada rakyat. Perjalanan demokrasi bangsa ini sangat ditentukan oleh keinginan dan kesadaran politik rakyat. Selama rakyat tidak tersadarkan atas nama kedaulatannya, maka perjalanan demokrasi masih banyak ditentukan oleh elit politik yang berkuasa. Sehingga dengan demikian, komitmen politik yang dikehendaki rakyat  untuk para elit politik saat ini sebenarnya sangat sederhana, yakni adanya komitmen untuk mengembalikan kedaulatan di tangan rakyat dengan cara membuka ruang-ruang kesadaran politik bagi rakyat, tidak justru mengeksploitasi dan memanipulasi mereka, memberi kesejahteraan kepada mereka dengan prinsip kemandirian, tidak justru mengajarkan praktek-praktek pragmatisme dan memberikan ruang-ruang partisipasi politik kepada mereka dengan senantiasa melaporkan segala aktivitas dan kinerja  secara transparan.

Disinilah pegiat demokrasi memiliki peran yang cukup penting untuk mengawal proses tersebut dalam mematangkan  demokrasi baik di tingkat lokal maupun di tingkat nasional, dengan agenda pemberdayaan dan penyadaran politik kepada rakyat sebagai pemegang kedaulatan seperti kajian, pelatihan dan penguatan institusi lokal serta usaha-usaha konstruktif lainnya. Peran Parpol dalam Pendidikan Politik di Sumbawa Pendidikan politik perlu diselarasaskan dengan kondisi wilayah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya pemilu, sehingga pendidikan politik akan menjadi sangat berarti dalam pelaksanaan PEMILU 2014. Proses ini bukan hanya sekedar memberikan pemahaman tentang teknik dan tata cara pencoblosan dan hal-hal yang bersifat teknis lainnya, melainkan dapat menyentuh pada nilai/norma yang lebih mengarah pada arti dan peran penting PEMILU terhadap rakyat.

Dari pendidikan politik yang dilakukan, diharapkan akan terjadi suatu perubahan pola pikir masyarakat yang tadinya hanya dianggap sebagai sebuah rutinitas, mengarah kepada memposisikan PEMILU sebagai media untuk menjadikan kedaulatan secara total, sehingga memunculkan bargaining antara partai politik dan masyarakat.   Dalam perpolitikan, rakyat memiliki posisi dan peranan yang sangat stategis untuk menciptakan demokratisasi dari berbagai dinamika dan perubahan sosial. Untuk itu, perlu adanya kesadaran akan peranan masyarakat sebagai subjek dan pemahaman yang benar tentang dinamika dan proses demokratisasi yang sekarang ini berlangsung, dimana proses ini harus membawa pada dinamika sosial politik yang bermartabat dan berkeadilan sosial.

Sistem politik Indonesia telah menempatkan partai politik sebagai pilar utama penyangga demokrasi. Artinya, tak ada demokrasi tanpa partai politik. Lalu, apa peran parpol yang telah dirasakan oleh masyarakat dalam mewujudkan demokrasi? Ataukah jangan-jangan masyarakat tidak tahu dan alergi terhadap partai politik? Dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 2 tahun 2011 tentang Partai Politik tercantum bahwa “Partai Politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945”. Banyak orang beranggapan bahwa politik itu kotor.

Tetapi sesungguhnya politik adalah sebuah cara dan strategi untuk mencapai tujuan. Sepanjang tujuan yang ingin dicapai adalah baik dan dengan cara yang baik pula, maka tidak akan ada alasan untuk alergi dan menganggap politik itu kotor. Tidak dapat dipungkiri bahwa dalam realisasinya, banyak cara-cara kotor yang dilakukan oleh oknum-oknum politik dan dengan tujuan yang kurang atau sama sekali tidak berpihak pada rakyat. Ketika money politics makin akut; penggunaan kekuasaan untuk memobilisasi pemilih, wakil-wakil rakyat yang terpilih seakan tuli dan buta akan keadaan masyarakat yang serba sulit, itulah yang menumbuhsuburkan anggapan masyarakat bahwa politik adalah suatu hal yang kotor. Partai politik hanyalah dianggap sebuah jembatan untuk merebut kekuasaan, dimana fungsionaris dan elit-elit partai  mulai ramah ketika menjelang proses pemilu.

Sehingga Partai politik dan Caleg memiliki peran yang sangat vital dalam proses pendidikan politik. Partai politik dan Caleg sebagai pemain di barisan terdepan berkewajiban untuk melakukan pendidikan politik bagi rakyat. Sedangkan pendidikan politik disini bukan hanya dimaknai sebagai proses sepihak ketika memobilisasi dan memanipulasi rakyat untuk menerima nilai, norma, maupun simbol yang dianggapnya ideal dan baik, seperti yang terjadi di beberapa wilayah. Maka pendidikan politik juga mempunyai fungsi politik yang akan direalisasikan oleh lembaga-lembaga pendidikan. Pendidikan politik itulah yang akan menyiapkan anak bangsa untuk mengeluti persoalan sosial dalam medan kehidupan dalam bentuk perhatian dan partisipasi, menyiapkan mereka untuk mengemban tanggung jawab dan memberi kesempatan yang mungkin mereka bisa menunaikan hak dan kewajibannya.

Hal itu menuntut pendidikan anak bangsa untuk menggeluti berbagai persoalan sosial dalam medan kehidupan mereka dalam bentuk perhatian dan partisipasinya secara politik, sehingga mereka paham terhadap ideologi politik yang dianutnnya untuk kemudian membelanya dan dengannya mereka wujudkan cita-cita diri dan bangsanya. Dan terbentuk sosok wakil rakyat yang konsisten dalam menyuarakan aspirasi masyarakat sebagai wujud nyata untuk kepentingan rakyat. Semoga dengan pendidikan politik, benar-benar dapat menjadikan rakyat sebagai pemegang kedaulatan, cerdas dan jeli dalam menggunakan dan menyalurkan hak politiknya, serta dapat meningkatkan partisipasi masyarakat secara luas dan massif di PEMILU 2014 yang akan datang.

Sumber: hamdanuntuksumbawa

Drama Pilkada Kota Mataram


Kota Mataram sebagai ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) merupakan tempat berkumpulnya elit politik, elit kampus, elit birokrasi, elit pengusaha, elit agama, serta elit sosial lainnya. Kota Mataram merupukan permukiman orang-orang pintar di NTB. Karena itu, Kota Mataram menyimpan daya tarik bagi setiap masyarakat NTB untuk menempatinya, entah untuk tinggal menetap, singgah, atau sebagai transit menuju daerah lainnya.

Kota Mataram merupakan kota dengan tingkat kemajemukan yang tinggi, seluruh agama, suku, budaya berasimilasi dan hidup dalam keharmonisan. Toleransi atas perbedaan yang begitu tinggi menyebabkan setiap orang dari mana-pun bertahan hidup di kota mungil ini. Kehidupan politik Kota Mataram sangat landai, dari pemilu ke pemilu tidak pernah terdengar kerusuhan, konflik, maupun keributan lainnya.

Entah karena masyarakatnya tidak peduli politik atau karena melek politik mereka sudah cukup tinggi di banding daerah lain, Kota Mataram selalu menampilkan kesejukan di tengah kabupaten/kota lain sedang bergejolak. Sesuai dengan mottonya sebagai Kota Relegius, Kota Mataram selalu menyimpan kedamian, menyapa setiap orang dengan keramahannya, menebarkan senyum penuh persaudaraan, hingga setiap orang mendapatkan kedamian di kota ini. Deretan pujian itu merupakan kesan berarti untuk Kota Mataram. Memasuki tahapan pesta demokrasi pemilihan Walikota tahun 2015, Kota Mataram mendadak mengalami perubahan wajah.

Kehidupan politiknya yang statis tiba-tiba menjadi dinamis, penuh ketegangan, menghilangkan kesan Kota Mataram sebelumnya. Adalah Dr.Rosiadi Sayuti bersama Kasdiono yang mendapat dukungan dari PDIP, Demokrat, dan Gerindra tampil sebagai penantang pasangan incumbent Ahyar Abduh dan Mohan. Seluruh penjuru, pinggiran hingga tengah Kota dipadati baliho sang penantang. Sebagian publik mulai membuat spekulasi, pilkada 2015 di Kota Mataram akan berlangsung sangat kompetitif. Tanggal 26 Juli 2015, pasangan Ahyar Abduh dan Mohan yang disebut paket AMAN mendaftar ke KPU Kota Mataram. Paket ini duusung oleh sejumlah partai politik, yakni; PKS, PBB, Nasdem, Hanura, PAN, Golkar, PPP, dan PKB.

KPU Kota Mataram menerima pendaftaran paket AMAN dengan mengeluarkan PPP dan PBB dari kelompok partai pengusung. PPP dikeluarkan karena surat pencalonan hanya di tanda tangani oleh kubu Romy, sedangkan PBB karena partai ini tidak memiliki kursi di DPRD Kota Mataram. Meskipun demikian, paket AMAN masih memiliki % dukungan sesuai ketentuan undang-undang. Tak disangka tak diduga tanggal 28 Juli 2015, sebagai hari terakhir masa pendaftaran. Setelah ditunggu sampai dengan pukul 16.00 WITA, paket RIDHO urung mendaftar di KPU Kota Mataram. Ketua KPU Kota Mataram H.Ainul Asikin bersama anggota komisioner KPU Kota Mataram menutup pendaftaran. Pada bagian lain bertempat di Gedung Narmada Center paket RIDHO melakukan deklarasi namun tidak mendaftar.

Setelah selesai deklarasi peket RIDHO bersama partai pendukung, tim pemenangan dan simpatisan pulang ke rumah masing-masing. Publik Kota Mataram dibuat kebingungan, berbagai spekulasi muncul, mulai dari bertanya mengapa paket RIDHO yang semula begitu bersemangat tiba-tiba tidak mendaftar, hingga keresahan terhadap ketiadaan Wali Kota Mataram hasil pemilu sampai 2017. KPU Kota Mataram juga tidak luput dari tekanan. Ada yang menuduhnya kurang sosialisasi hingga kurang cermat. Menanggapi tuduhan itu, Divisi Sosialisasi Agus, M.Si menyebutkan sosialisasi yang dilakukan oleh KPU Kota Mataram sudah maksimal, sudah bagus, tetapi ini adalah permasalahan di luar KPU, imbuh Agus.

Dengan rinci Agus menjelaskan bahwa persoalan pilkada tahun 2015 ini tidak lepas dari politik kepartaian yang sangat dinamis. Undang-undang pemilukada kita juga masih memiliki banyak catatan kelemahan. Tentu KPU tidak memiliki kekuatan untuk bermain pada level pembuatan undang-undang. Nah sekarang begitu pasangan calonnya kurang dari dua, ya PKPU 12 tahun 2015 memberikan solusi untuk melakukan perpanjangan, kata Agus. Tentu saja kita berharap pada masa perpanjangan itu akan ada pendaftar, apabila tidak ada kita lihat kebijakan dari KPU RI. Yang pasti KPU RI dan Bawaslu, serta pemerintah pasti menemukan solusi, harap Agus.

Sementara itu ketua KPU Kota Mataram H.Ainul Asikin juga menambahkan KPU Kota Mataram akan melakukan pleno untuk memperpanjang masa pendaftaran dari tanggal 1 hingga 3 Agustus, 2015. Tadi itu kan pleno penutupan pendaftaran, nah karena dari tanggal 26 hingga 28 Juli hanya ada satu paslon yang mendaftar, sesuai PKPU 12 tahun 2015, kita perpanjang masa pendaftaran, ujar Asikin. Bagaimana jika sampai dengan tanggal 3 Agustus tidak ada pendaftar? Tentu drama Pilkada Kota Mataram masih menarik untuk diikuti.

Sumber: kpud

Kamis, 24 November 2016

Dahlan Iskan Puji Gubernur NTB Karena Santun dan Nyata Kerjanya


Mantan menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) era Presiden SBY, Dahlan Iskan menuliskan sebuah artikel yang menceritakan tentang sosok Gubernur Nusa Tenggara Barat Dr. TGH. Muhammad Zainul Majdi.

Dalam tulisanya Dahlan memuji kesantunan Sang Gubernur, bahkan ketika mengkritikpun tidak membuat sasarannya terluka.

Berikut ini tulisan Dahlan Iskan dengan judul “Tuan Guru dengan Masa Depan yang Panjang” dan dimuat oleh jpnn.com, senin 22 Februari 2016.

Tuan Guru dengan Masa Depan yang Panjang

Inilah gubernur yang berani mengkritik pers. Secara terbuka. Di puncak acara Hari Pers Nasional (HPN) pula. Di depan hampir semua tokoh pers se-Indonesia. Pun, di depan Presiden Jokowi segala. Di Lombok. Tanggal 9 Februari lalu.

Inilah gubernur yang kalau mengkritik tidak membuat sasarannya terluka. Bahkan tertawa-tawa. Saking mengenanya.

Dan lucunya. ”Yang akan saya ceritakan ini tidak terjadi di Indonesia,” kata sang gubernur. ”Ini di Mesir.”

Sang gubernur memang pernah bertahun-tahun bersekolah di Mesir. Di universitas paling hebat di sana: Al Azhar. Bukan hanya paling hebat, tapi juga salah satu yang tertua di dunia.

Dari Al Azhar pula, sang gubernur meraih gelar doktor. Untuk ilmu yang sangat sulit: tafsir Alquran. Inilah satu-satunya kepala pemerintahan di Indonesia yang hafal Alquran. Dengan artinya, dengan maknanya, dan dengan tafsirnya.

Mesir memang mirip dengan Indonesia. Di bidang politik. Dan persnya. Pernah lama diperintah secara otoriter. Lalu, terjadi reformasi. Bedanya: Demokrasi di Indonesia mengarah ke berhasil. Di Mesir masih sulit ditafsirkan.

”Di zaman otoriter dulu,” ujar sang gubernur di depan peserta puncak peringatan Hari Pers Nasional itu, ”tidak ada orang yang percaya berita koran.” Gubernur sepertinya ingin mengingatkan berita koran di Indonesia pada zaman Presiden Soeharto. Sama. Tidak bisa dipercaya. Semua berita harus sesuai dengan kehendak penguasa.

”Satu-satunya berita yang masih bisa dipercaya hanyalah berita yang dimuat di halaman 10,” ujar sang gubernur.

Di halaman 10 itulah, kata dia, dimuat iklan dukacita. Gerrrrrrr. Semua hadirin tertawa. Termasuk Presiden Jokowi. Tepuk tangan pun membahana.

Bagaimana setelah reformasi, ketika pers menjadi terlalu bebas? ”Masyarakat Mesir malah lebih tidak percaya,” katanya. ”Semua berita memihak,” tambahnya. ”Halaman 10 pun tidak lagi dipercaya,” guraunya.

Meski hadirin terbahak lebih lebar, sang gubernur masih perlu klarifikasi. ”Ini bukan di Indonesia lho, ini di Mesir,” katanya. Hadirin pun kian terpingkal. Semua mafhum. Ini bukan di Mesir. Ini di Indonesia. Juga.

Saya mengenal banyak gubernur yang amat santun. Semua gubernur di Papua termasuk yang sangat santun. Yang dulu maupun sekarang. Tapi, gubernur yang baru mengkritik pers itu luar biasa santun. Itulah gubernur Nusa Tenggara Barat: Tuan Guru Dr KH Zainul Majdi. Lebih akrab disebut Tuan Guru Bajang.

Gelar Tuan Guru di depan namanya mencerminkan bahwa dirinya bukan orang biasa. Dia ulama besar. Tokoh agama paling terhormat di Lombok. Sejak dari kakeknya. Sang kakek punya nama selangit. Termasuk langit Arab: Tuan Guru Zainuddin Abdul Majid.

Di Makkah, sang kakek dihormati sebagai ulama besar. Buku-bukunya terbit dalam bahasa Arab. Banyak sekali. Di Mesir. Juga di Lebanon. Jadi pegangan bagi orang yang belajar agama di Makkah.

Sang kakek adalah pendiri organisasi keagamaan terbesar di Lombok: Nahdlatul Wathan (NW). Setengah penduduk Lombok adalah warga NW.

Di Lombok, tidak ada NU. NU-nya ya NW ini. Kini sang cuculah yang menjadi pimpinan puncak NW. Dengan ribuan madrasah di bawahnya.

Maka, pada zaman demokrasi ini, dengan mudah Tuan Guru Bajang terpilih menjadi anggota DPR. Semula dari Partai Bulan Bintang. Lalu dari Partai Demokrat. Dengan mudah pula dia terpilih menjadi gubernur NTB. Dan terpilih lagi. Untuk periode kedua sekarang ini.

Selama karirnya itu, Tuan Guru Bajang memiliki track record yang komplet. Ulama sekaligus umara. Ahli agama, intelektual, legislator, birokrat, dan sosok santun. Tutur bahasanya terstruktur. Pidatonya selalu berisi. Jalan pikirannya runtut.

Kelebihan lain: masih muda, 43 tahun. Ganteng. Berkulit jernih.

Wajah berseri. Murah senyum. Masa depannya masih panjang.

Pemahamannya pada rakyat bawah nyaris sempurna.

”Bapak Presiden,” katanya di forum tersebut, ”saya mendengar pemerintah melalui Bulog akan membeli jagung impor 300.000 ton dengan harga Rp 3.000 per kg.”

Lalu, ini inti pemikirannya: Kalau saja pemerintah mau membeli jagung hasil petani NTB dengan harga Rp 3.000 per kg, alangkah sejahtera petani NTB. Selama ini, harga jagung petani di pusat produksi jagung Dompu, Sumbawa, NTB, hanya Rp 2.000 sampai Rp 2.500 per kg.

Sang gubernur kelihatannya menguasai ilmu mantiq. Pelajaran penting waktu saya bersekolah di madrasah dulu. Pemahamannya akan pentingnya pariwisata juga tidak kalah.

”Lombok ini memiliki apa yang dimiliki Bali, tapi Bali tidak memiliki apa yang dimiliki Lombok,” moto barunya. Memang segala adat Bali dipraktikkan oleh masyarakat Hindu yang tinggal di Lombok Barat.

Demikian juga pemahamannya tentang vitalnya infrastruktur. Dia membangun by pass di Lombok. Juga di Sumbawa.

Dia rencanakan pula by pass baru jalur selatan. Kini sang gubernur lagi merancang berdirinya kota baru. Kota internasional. Di Lombok Utara.

Sebagai gubernur, Tuan Guru Bajang sangat mampu. Dan modern. Sebagai ulama, Tuan Guru Bajang sulit diungguli. Inikah sejarah baru? Lahirnya ulama dengan pemahaman Indonesia yang seutuhnya?

Sumber: islamedia

Rabu, 16 November 2016

Pilkada dan Pembuktian Kaum Muda


Pengantar
Kaum Muda kembali menampakkan “taring” di pentas pilkada. Setelah pasangan Ahmad Heryawan-Dede Yusuf secara mengejutkan memenangi pilkada Jawa Barat, kali in TGB Zainul Majdi – Badrul Munir (PBB & PKS) yang memenangkan pilkada di NTB. Kemenangan mereka juga mengejutkan sebab mengalahkan Lalu Serinata, gubernur incumbent yang diusung oleh Golkar-PDIP.

Selain dua pasangan muda tersebut, kita juga telah menemukan beberapa figur kaum muda yang berkompetisi di beberapa pilkada. Kita dapat menyebut Rosehan NB (Kalsel), Gatot Pujo Nugroho (Sumut), Syaifullah Yusuf (Jatim), Hadi Mulyadi (Kaltim), Nasir Jamil (Aceh), atau Zulkifliemansyah (Banten).

Ajang Pembuktian
Ada apa di balik “kemenangan” beberapa pemuda tersebut? Penulis memiliki beberapa pandangan mengenai fenomena ini.
Pertama, fenomena hadirnya kaum muda dalam pentas politik lokal mengindikasikan kebangkitan kembali peran politik pemuda. Selama beberapa dekade, peran politik pemuda tersubordinasi oleh pragmatisme orang-orang tua dan para birokrat yang menguasai pemerintahan. Pemuda seakan terpenjara dengan idealisme masing-masing tanpa bisa berbuat apa-apa secara politik.

Gaung reformasi yang berhembus di tahun 1998 ternyata mengubah visi ini. Pemuda mulai menunjukkan sinyal kebangkitan dengan munculnya anggota legislatif muda yang idealis di parlemen. Sebut saja nama Nusron Wahid (Golkar), Rama Pratama (PKS), atau Maruarar Sirait (PDIP). Sinyal ini kemudian menguat dengan majunya beberapa pemuda ke pentas pilkada di beberapa daerah. Fenomena ini menjadi tanda kebangkitan kembali peran politik pemuda.

Kedua, kemenangan pemuda dalam pilkada menunjukkan krisis kepercayaan masyarakat dengan “pemain lama” dalam politik. Fenomena Jabar dan NTB membuktikan hal ini. Kemenangan TGB Zainul Majdi (PBB-PKS) menumbangkan prediksi para analis yang lebih menjagokan Lalu Serinata, mengingat posisinya sebagai incumbent dan dukungan dari koalisi dua partai politik besar, yaitu Golkar dan PDIP. Fenomena serupa terjadi di Jabar yang memenangkan Ahmad Heryawan (PKS-PAN) atas Dani Setiawan (Golkar-Demokrat) dan Agum Gumelar (PDIP).

Krisis kepercayaan ini mengemuka karena “pemain lama” tersebut tidak melakukan perubahan berarti di masyarakat. Rakyat yang telah jenuh dengan kemiskinan dan ketidakpastian ekonomi, dalam pandangan penulis, lebih menginginkan calon yang progresif dan penuh dengan idealisme untuk melakukan perubahan. Kecenderungan ini mengakibatkan rakyat lebih memilih figur pemuda yang berkompetisi di Pilkada.

Ketiga, kemenangan kaum muda dapat disebabkan oleh menguatnya partisipasi politik pemuda dalam pilkada/pemilu. Di NTB, survey Lingkar Survey Indonesia menyebut bahwa tingkat partisipasi pemilih lebih dari 73%, sebuah pencapaian partisipasi politik yang cukup besar. Meski LSI tidak menganalisis hal di atas, penulis menilai kemenangan calon yang mewakili kaum muda (TGB Zainul Majdi) memiliki andil terhadap peningkatan partisipasi pemilih pemuda.

Selama ini, sikap pemuda dalam politik cenderung apatis dan nonpartisan. Hal ini disebabkan oleh banyaknya intrik dan kontroversi dalam pentas politik nasional. Para pemuda juga menaruh ketidakpercayaan terhadap pemerintah karena seringkali terjadi clash antara aparat pemerintah dengan pemuda yang penuh dengan berbagai tuntutan demi kemajuan bangsa. Disadari atau tidak, masuknya kaum muda ke ranah politik praktis telah membuka mata sebagian besar pemuda akan pentingnya partisipasi dalam demokrasi.

Keempat, kemenangan kaum muda dalam pilkada tersebut dapat ditafsirkan sebagai awal dari perubahan peta politik nasional pada Pemilu dan Pilpes tahun 2009 nanti. Kaum muda akan menjadi sebuah elemen masyarakat yang diperhitungkan eksistensinya pada saat kampanye. Hal ini juga menjadi awal kemenangan partai-partai yang mengusung kepentingan kaum muda.

Dalam konteks yang lebih luas, pergeseran peta politik nasional pada 2009 tersebut setidaknya akan mempengaruhi beberapa hal, seperti munculnya partai politik yang mengusung idealisme pemuda, perubahan program kerja dan visi-misi partai/capres, serta awal dari munculnya kandidat pemuda dalam pemilihan presiden. Benar tidaknya analisis ini dapat dibuktikan pada pesta demokrasi 2009 nanti.

Quo-Vadis Pemuda?
Kemenangan TGB Zainul Majdi-Badrul Munir dalam Pilkada NTB dan Ahmad Heryawan-Dede Yusuf dalam Pilkada Jabar telah membuka mata dunia bahwa pemuda masih eksis di Indonesia. Sebagai agen perubahan, mereka telah mewakili pemuda dalam membuat awal yang baik dalam demokrasi di Indonesia.

Ke depan, kita tinggal menantikan komitmen dan keberhasilan kerja mereka dalam membangun daerah masing-masing. Semua kontrak politik dan janji kampanye harus direalisasikan secara optimal sebagai konsekuensi amanah yang dipegang. Saya yakin, Tuan Guru Bajang Zainul Majdi, Lc., MA. dan Ahmad Heryawan, Lc. dapat menjawab tantangan ini.

Salam Pemuda, Salam Reformasi!

Ahmad Rizky Mardhatillah Umar
Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional UGM

Sumber: andika

KPU PROVINSI NTB LAKSANAKAN EVALUASI KEGIATAN TEKNIS PEMILU DAN PILKADA


Kumpulkan sepuluh KPU Kabupaten/Kota se NTB, KPU Provinsi NTB Laksanakan Evaluasi Kegiatan Teknis Pemilu dan Pilkada (16/11). Evaluasi kegiatan teknis ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi NTB, Ketua Divisi Teknis KPU Kabupaten/Kota se NTB serta Operator SITaP, SIMPAW, dan Pencalonan.

Ketua KPU Provinsi NTB Lalu Aksar Ansori dalam arahannya mengatakan "dalam Undang Undang Nomor 15 tahun 2015 salah satu tugas yang selalu melekat yakni tanggung jawab KPU memelihara data dan informasi dokumen hasil Pemilu. Ia menjelaskan bahwa KPU RI telah mengeluarkan Surat Edaran tentang pendokumentasian hasil Pemilu khususnya Pemilu 2014.

Satu sisi setelah retensi Logistik, KPU dianjurkan melakukan lelang, disisi lain juga harus melakukan pemeliharaan data informasi hasil Pemilu. Jadi jika sifatnya penghapusan lebih pada logistik yang bersifat fisik yang ada digudang, berbeda dengan hasil pemilu yang merupakan data aktif yang selalu ada setiap saat dan dibutuhkan oleh masyarakat, tutur Lalu Aksar.

Lebih jauh dikatakan di Provinsi NTB sebagian besar telah mampu menyediakan informasi tersebut. "Kita ingin semua data informasi tetap terpelihara secara konfrehensif, selain itu KPU Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi NTB harus lebih kreatif menggunakan dan mengolah serta menganalisa tugas sehari-hari", imbuhnya.
Pasca Pemilu Legislatif tahun 2014 KPU secara masif banyak diminta untuk memenuhi permohonan informasi data, baik permohonan yang bersifat personal ataupun kelompok. Informasi ini harus diolah lagi untuk bisa diberikan kembali kepada pemohon, seperti permintaan data tentang jumlah perempuan yang menjadi anggota DPRD, dan jumlah persentase tingkat partisipasi pemilih.

Evaluasi ini juga menjadi sangat penting karena pada saat yang sama kita dituntut untuk mengupdate daftar pemilih semester kedua tahun 2016. "KPU Kabupaten/Kota diharapkan agar fokus memutakirkan data pemilih Pemilu terakhir agar data pemilih kita lebih mutakhir dan akurat", kata Aksar. Selain Sidalih Ia juga berharap data dan informasi yang ada di e-PPID KPU Kabupaten/Kota untuk selalu dimonitoring, apakah ada permintaan informasi secara elektronik atau tidak, dan yang tak kalah penting adalah jumlah informasi yang disediakan harus dilakukan penambahan dan updating informasi, tutupnya.

Sementara itu Ketua Divisi Teknis KPU Provinsi NTB Suhardi Soud, SE yang memimpin evaluasi mengungkapkan pada Aplikasi SITaP, KPU Provinsi NTB telah memberikan rekomendasi pengembangan Aplikasi SITaP kepada KPU RI. Usul rekomendasi diperoleh dari hasil pengisian Intrument Evaluasi secara mandiri oleh tujuh Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada Tahun 2015 yang lalu.

Ia juga menegaskan "KPU Provinsi NTB tidak pada mengimplementasikan usul tersebut melainkan hanya memberikan masukan terhadap pengembangan SITaP pada Pilkada Tahun 2015. Arah kebijakannya yakni KPU Provinsi sebatas memberikan masukan terhadap KPU RI, KPU RI lah yang akan mengimplementasikan usulan dari berbagai Provinsi untuk menjadi dasar penyempurnaan SITaP pada Pilkada serentak mendatang. "Kita berharap permasalahan yang timbul pada pilkada sebelumnya dapat direalisasaikan dalam bentuk penyempurnaan Aplikasi oleh KPU RI", tutur Suhardi Soud.
Selain SITaP, Suhardi Soud juga menyinggung soal Sistem Informasi Manajemen Pengganti Antar Waktu (SIMPAW), dan Pencalonan. Ia berharap kesepuluh KPU Kabupaten/Kota se NTB agar tidak melewati batas lima hari proses pergantian antar waktu terhitung dari diterimanya surat dari pimpinan DPRD Kabupaten/Kota. "Kami di KPU Provinsi NTB, kalau sudah menerima permohonan PAW dari pimpinan DPRD Provinsi, paling lambat kami selesaikan dalam waktu dua hari kerja saja", ungkapnya.

Ia juga mengingatkan agar KPU Kabupaten/Kota agar melaksanakan kewajiban dan memenuhi persyararatan PAW yang dokumennya dibawah penguasaan KPU Kabupaten/Kota masing-masing antara lain Formulir DCT, DB.1-KWK, EA.1-KWK dan lampirannya terkait dengan diterbitkannya rekomendasi KPU terhadap calon Pengganti Antar Waktu dapat dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan demikian, masyarakat dapat ikut mengetahui proses kerja KPU dengan teknologi informasi sekarang ini. "KPU sudah semakin transparan dalam proses menjalankan tahapan Pemilu dan Pilkada, dengan mengajak masyarakat dalam mengawal tahapan yang dapat menciptakan kepercayan publik terharap KPU", ungkapnya.

Ia mengingatkan agar KPU Kabupaten/Kota yang belum menyelesaikan penginputan kedalam SIMPAW agar segera menyelesaikannya, karena KPU RI juga memantau proses PAW ini, pinta Suhardi.

Selanjutnya Ketua Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi NTB Yan Marli, M.MPd., M.Pd menuturkan dalam presentasinya dengan judul Concurrent Election 2019 and Its political n technical Consequences ada tiga hal yang sebaiknya harus disederhanakan dalam regulasi Pemilu Serentak Nasional yakni: Pertama, Memperkecil District Magnitude (Kursi dalam satu dapil); Kedua, jumlah Surat suara sebaiknya diperkecil dari 5 model surat suara menjadi 4 model Surat suara saja dengan menggabungkan Surat Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dan Surat suara Pemilu Anggota DPR RI; Ketiga, jumlah TPS diperbanyak dengan konsekwensi mengurangi jumlah pemilih dalam satu TPS serta penghitungan di KPPS di parallel dan Rekapitulasi Hasil di tingkat Kabupaten/Kota saja.

Sumber: kpud